Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok gerah dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hingga saat ini, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2015 belum juga disahkan.
Untuk memastikan hal itu, Ahok memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati.
"Bu Tuty, nih kata Menteri (Mendagri), kita belum masukin APBD-P. Sekarang kami ikuti semua prosedur malah dipingpong sana, pingpong sini. Enggak apa-apa, kami ladenin," ujar Ahok kepada Tuty di Balaikota, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Advertisement
Tuty menjelaskan, Pemprov DKIÂ akan kembali menyerahkan dokumen RAPBD-P 2015 kepada Kemendagri. Padahal dokumen RAPBD-P itu sudah diserahkan kepada Mendagri sejak 11 Agustus, tapi terus dikembalikan.
Terhambatnya pengesahan juga disebabkan lambannya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD-P 2015. Tuty berjanji hari ini akan menyerahkan kembali ke Kemendagri.
"Kami sudah bolak-balik, kok. Bu Tuty ada kronologinya, saya lengkap tulis, (dokumen RAPBD-P) dilempar ke mana-mana," tambah Ahok.
Tuty menjelaskan, RAPBD-P diserahkan kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah. Dokumen itu tertahan selama 2 minggu.
"Iya. Jadi dia (Kemendagri) tuh lempar ke sini, lempar ke situ. Kami ikuti maunya mereka apa. Kami catat semua (kronologi). Makanya saya bisa kasih lihat kronologi proses pembuatan APBD-P," kesal Ahok.
Anggaran pada RAPBD-P 2015 yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 65 triliun. Jumlah ini lebih kecil dibanding APBD DKI 2015 yang bernilai Rp 69,28 triliun. (Ali/Sun)