Liputan6.com, Jakarta - Anak-anak Indonesia mulai 0-17 tahun bakal memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjelaskan KTP ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak anak.
Rencana ini mendapat dukungan dari salah satu politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan. Dia berpandangan wajar jika anak-anak mempunyai KTP.
"Saya apresiasi kinerja Kemendagri. Kepemilikan KTP untuk anak harus dipandang sebagai bentuk pemenuhan hak konstitusional warga negara in casu anak. Saat ini anak toh masih harus memperlihatkan identitas diri lainnya, seperti kartu keluarga dan lain-lain," ujar Arteria kepada Liputan6.com, Jumat (9/10/2015).
Dia pun menilai langkah tersebut merupakan revolusi sektor administrasi kependudukan. Program ini harus berhasil.
"Ini harus berhasil dan tidak boleh gagal karena nantinya berimplikasi pada pemenuhan hak dasar anak, hak konstitusional warga negara, serta jaminan negara atas rakyatnya," ungkap Arteria.
Meski menyambut baik rencana tersebut, Anggota Komisi II DPR RI ini meminta Dirjen Dukcapil untuk berhati-hati dan cermat dalam mengeksekusi program.
"Kebijakan ini mulai diterapkan tahun 2016 dan berbasis akta kelahiran. Namun, Dirjen Dukcapil untuk berhati-hati dan cermat dalam mengeksekusi program tersebut," tegas Arteria.
Mantan Ketua DPP PDIP bidang hukum ini menuturkan program ini mulia karena dapat mereduksi berbagai proses karut-marut administrasi kependudukan.
"Dirjen harus serius, jangan seperti melakukan administrasi KTP single ID, yang hingga saat ini tak terselesaikan dan terindikasi manipulasi. Saya tidak mau dengar Dirjen beralasan data input berasal dari Kabupaten Kota (yang melakukan kesalahan). Jadi kalau ada problem, bisa cuci tangan (Dirjen Kemendagri)," pungkas Arteria.
KTP anak akan diberlakukan pada 2016 untuk kabupaten/kota yang saat ini capaian akta kelahiran anak sudah di atas 75%.
Pada 2017, ini akan menjadi bagian dari program nasional sehingga seluruh anak berkerwarganegaraan Indonesia yang baru lahir memiliki KTP.
Beberapa daerah mulai tahun depan sudah diberlakukan KTP anak, yakni Kabupaten Blora (capaian kepemilikan akta kelahiran anak sebesar 90,09%), Kabupaten Temanggung (87,95%), Kota Magelang (86,64%), dan Kabupaten Bantul (76,53%).
Khusus Jatim, yakni Kota Kediri (80,07%), Kota Pasuruan (78,93%), Kota Mojokerto (78,67%), serta Kota Blitar (76,83%). (Bob/Ans)
Arteria PDIP: KTP Anak-Anak, Revolusi Administrasi
Politikus PDIP Arteria Dahla mengatakan program ini harus berhasil.
diperbarui 09 Okt 2015, 06:46 WIBDiterbitkan 09 Okt 2015, 06:46 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Video Fans Project FM Kim Seon Ho Berujung Donasi Rp25 Juta untuk Anak-Anak di Rumah Singgah
Industri Katup Lokal Keluhkan Inkonsistensi Penerapan Kebijakan Perdagangan Nasional
165 Movie Quote Inspiratif untuk Memotivasi Diri, Pacu Semangat Hidup
Dimeriahkan Ragam Kegiatan, Isuzu Indonesia Sukses Gelar Puncak Perayaan ke-50 Tahun
Maruarar Sirait: Saudaraku Umat Kristiani, Jangan Ragu Dukung Ridwan Kamil
Ini Cara Adukan Masalah Pilkada Serentak 2024 Lewat Aplikasi Sapawarga Jabar
Tak Boleh Overclaim, Produk Kosmetik Harus Punya Dasar Ilmiah dan Uji Klinis yang Valid
Ruben Amorim Beber 2 Kelemahan Manchester United di Era Erik ten Hag
Junnosuke Taguchi Eks Member KAT-TUN Kejutkan Publik, Putuskan Jadi Pria Penghibur di Fukuoka
Dorong Generasi Muda Bangga Jadi Petani, Menaker Buka Temu Mitra Wirausaha
Kementerian PU Pastikan Kesiapan Jalan Nasional hingga Tol saat Natal dan Tahun baru
Apa Arti Bubu dalam Bahasa Gaul: Panggilan Sayang yang Viral di Media Sosial