Pecandu Narkoba, Tersangka Pembunuhan Bocah F Diacuhkan Keluarga

Ketua RT 04 RW 02, Dadang mengatakan sudah 5 bulan lamanya A tinggal di bedeng.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 11 Okt 2015, 16:47 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2015, 16:47 WIB
20151010-Tersangka Pembunuh Bocah Dalam Kardus-Jakarta
Polda Metro Jaya menangkap AD, tersangka pembunuhan bocah PNF di Kalideres, Jakarta Barat yang dibuang di dalam kardus, Jakarta, Sabtu (10/10/2015). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - A alias AD alias AP telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh F, bocah 9 tahun yang meninggal terbungkus kardus di kawasan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat. Ternyata A diacuhkan oleh keluarganya, lantaran sering keluar masuk penjara karena kasus narkotika.

Ketua RT 04 RW 02, Dadang mengatakan sudah 5 bulan lamanya A tinggal di bedeng. Bedeng tersebut menjadi tempat A menghabisi nyawa F.

"Dia (A) sudah 5 bulanan tinggal di bedeng. Sejak dia keluar penjara gara-gara ketangkap narkoba," kata Dadang di lokasi, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (11/10/2015).

Menurut dia, A sebelumnya tinggal bersama orangtuanya yang tak jauh dari bedeng. Rumahnya berlantai 2 dan orangtuanya berkecukupan.

"Kalau orangtuanya lama tinggal di sekitar sini. Si A juga tinggal bareng tadinya. Tapi gara-gara narkoba, saya sih denger-denger aja dia diusir sama orangtuanya gara-gara narkoba," tutur Dadang.

Sehari-hari, sambung dia, A hanya mengurusi warung kelontong di bedengnya itu. "Kegiatannya warung aja, jualan," ucap Dadang.

Sebelumnya, F ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada Jumat 2 Oktober 2015 malam. Jasad F terbungkus kardus dengan tubuh tertekuk, mulut tersumpal kain, kaki dan tangannya dilakban.

Atas kejadian itu, A ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sudah mengantongi lebih dari 2 alat bukti untuk menetapkan bos geng Boel Tacos itu sebagai tersangka, setelah melakukan penyidikan selama sepekan. (Bob/Ron)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya