Liputan6.com, Jakarta - A alias ADÂ alias AP telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh F, bocah 9 tahun yang meninggal terbungkus kardus di kawasan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat. Ternyata A diacuhkan oleh keluarganya, lantaran sering keluar masuk penjara karena kasus narkotika.
Ketua RT 04 RW 02, Dadang mengatakan sudah 5 bulan lamanya A tinggal di bedeng. Bedeng tersebut menjadi tempat A menghabisi nyawa F.
"Dia (A) sudah 5 bulanan tinggal di bedeng. Sejak dia keluar penjara gara-gara ketangkap narkoba," kata Dadang di lokasi, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (11/10/2015).
Menurut dia, A sebelumnya tinggal bersama orangtuanya yang tak jauh dari bedeng. Rumahnya berlantai 2 dan orangtuanya berkecukupan.
"Kalau orangtuanya lama tinggal di sekitar sini. Si A juga tinggal bareng tadinya. Tapi gara-gara narkoba, saya sih denger-denger aja dia diusir sama orangtuanya gara-gara narkoba," tutur Dadang.
Sehari-hari, sambung dia, A hanya mengurusi warung kelontong di bedengnya itu. "Kegiatannya warung aja, jualan," ucap Dadang.
Sebelumnya, F ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada Jumat 2 Oktober 2015 malam. Jasad F terbungkus kardus dengan tubuh tertekuk, mulut tersumpal kain, kaki dan tangannya dilakban.
Atas kejadian itu, A ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sudah mengantongi lebih dari 2 alat bukti untuk menetapkan bos geng Boel Tacos itu sebagai tersangka, setelah melakukan penyidikan selama sepekan. (Bob/Ron)
Pecandu Narkoba, Tersangka Pembunuhan Bocah F Diacuhkan Keluarga
Ketua RT 04 RW 02, Dadang mengatakan sudah 5 bulan lamanya A tinggal di bedeng.
diperbarui 11 Okt 2015, 16:47 WIBDiterbitkan 11 Okt 2015, 16:47 WIB
Polda Metro Jaya menangkap AD, tersangka pembunuhan bocah PNF di Kalideres, Jakarta Barat yang dibuang di dalam kardus, Jakarta, Sabtu (10/10/2015). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Taipan Properti Vietnam yang Dihukum Mati Karena Korupsi Rp429 Triliun Minta Keringanan Hukuman
Tata Juliastrid Ungkap Aksinya yang Memukau Penonton Saat Raih Gelar Miss Cosmo 2024, Bawakan Lagu dan Tarian Bali
Jadwal Liga Champions, Kamis 28 November 2024: Siaran Langsung SCTV dan Vidio
Kenali Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Salah Coblos!
Lowongan Kerja Yakult Indonesia Persada 2024, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar!
7 Potret Pesona Yasmin Napper Pamer Muka Bantal, Menawan Blasteran Kanada
Pilkada Serentak: 312 TPS di Sukabumi Terkendala Jaringan Internet
255 Warga Binaan Lapas Sukamiskin Ikut Memilih di Pilkada 2024
Libur Pilkada 2024 Rabu 27 November, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Hari Ini
Polres Jaksel Jadwalkan Pemeriksaan Lolly Putri Nikita Mirzani Terkait Dugaan Pelecehan dan Aborsi
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Tantangan yang Menghadang Indonesia di Masa Depan
Top 3: Kementan Buka Lowongan Petani Milenial 2024 Gaji Rp 10 Juta per Bulan