Warga India Coba Jebol Tahanan Imigrasi Mataram

Warga negara India ini mencoba kabur dari ruang tahanan dengan cara menggergaji terali tahanan.

oleh Hans Bahanan diperbarui 12 Okt 2015, 05:53 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2015, 05:53 WIB
WN India
Warga negara India, Monty Sharma (kiri) di Kantor Imigrasi Mataram, NTB. (Liputan6.com/Hans Bahanan)

Liputan6.com, Mataram - Monty Sharma, warga negara asing asal India yang ditahan pihak Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mencoba kabur dari ruang tahanan. Pria berusia 40 tahun ini menggergaji terali tahanan.

Namun aksi nekatnya tersebut diketahui petugas keamanan imigrasi yang saat itu hendak memeriksa tahanan. Setelah dipergoki, pelaku langsung dipindahkan ke ruang khusus, sedangkan barang bukti berupa gergaji dan kunci diamankan petugas.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Mataram, Agung Wibowo menjelaskan, kejadian tersebut terjadi Minggu 11 Oktober 2015 sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu petugas sedang berada di lobi kantor dan mendengar ada bunyi gesekan dari ruang tahanan.

"Satpam kemudian bergegas menuju tahanan dan memergoki pelaku tengah asyik menggergaji grendel tahanan dengan gergaji besi," ucap Agung di Mataram, Minggu 11 Oktober 2015.

Agung menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku peralatan yang digunakan untuk menjebol pintu tahanan didapat dari salah seorang temannya berinisial 'M' dengan cara dimasukkan melalui jendela tahanan.

Diduga, pelaku melancarkan aksinya sejak hari pertama ditahan, yaitu pada Jumat 9 Oktober lalu dengan cara menggergaji bagian grendel terali sedikit demi sedikit.

"Dia mencari waktu sepi untuk melancarkan aksinya," beber Agung.

Agung menambahkan, rencananya Monty akan diserahkan ke Imigrasi Soekarno-Hatta hari ini karena pelaku merupakan buron karena sebelumnya pernah melarikan diri dari tahanan lantaran kasus pemalsuan identitas.

"Hari ini, kami akan mengembalikan yang bersangkutan ke pihak Imigrasi Soekarno-Hatta. Dan petugas kami masih menyelidiki kerabat pelaku yang mengirimkan peralatan tersebut," tandas Agung.

Pada Jumat 9 Oktober 2015, Monty Sharma ditahan pihak Imigrasi Mataram saat hendak membuat paspor dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran palsu.

Berkas tersebut diketahui palsu setelah pihak Imigrasi Mataram berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram yang menyebutkan bahwa nomor induk pada KTP dan KK yang dibawa Monty adalah milik warga Mataram. (Ans/Dan)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya