Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menangkap anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura berinial DYL. Dia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) petang tadi sekitar pukul 18.45 WIB.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPP Partai Hanura Dadang Rusdiana. Namun, pria yang akrab disapa Darus ini masih belum bisa memberikan keterangan lebih detail.
"Iya 98 persen info benar (DYL ditangkap)," kata Darus saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (20/10/2015) malam.
Darus yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Hanura di DPR ini menuturkan, pihaknya saat ini sedang menunggu kabar langsung dari KPK atas penangkapan kadernya tersebut.
"Kita menunggu info resmi dari KPK. (Jadi) 98 persen info benar, yang 2 persen masih nunggu pengumuman resmi KPK," tutup Darus. (Ron/Rmn)
DPP Hanura: 98 Persen Info KPK Tangkap Tangan Anggota DPR Benar
Darus ini masih belum bisa memberikan keterangan lebih detail.
Diperbarui 20 Okt 2015, 22:57 WIBDiterbitkan 20 Okt 2015, 22:57 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Strategi CIO di 2025: Fokus Keamanan Siber, AI, dan Cloud di Tengah Ancaman Ekonomi Global
Cara Membunuh Belatung, Tips Membasmi Hama yang Menjijikkan
Cara Mengadu Langsung kepada Allah saat Ditimpa Kesusahan, Langsung Dijawab Kata Abdul Somad
Harga Kripto Hari Ini 7 April 2025: Bitcoin Anjlok, Ethereum Cs Merosot Tajam
Saham Asia Anjlok Usai Donald Trump Naikkan Tarif Impor
Cara Membuka Scribd yang Terkunci, Begini Tahapannya
Pantau Arus Balik Lebaran, Gibran: Semoga Semua Selamat Sampai Tujuan
Cara Memulihkan Akun yang Dibatasi, Begini Langkah-langkahnya
Libatkan Kelompok Rentan Termasuk Difabel dalam Penelitian, BRIN Ungkap Pentingnya Klirens Etik
Sudah Bekerja Keras tapi Tetap Kekurangan? Simak Nasihat Gus Baha tentang Rezeki
Panduan Lengkap Cara Bayar dan Besaran Fidyah Puasa
Bawang Merah Goreng Renyah dan Wangi: Ini Langkah-Langkah Pembuatannya