Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menangkap anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura berinial DYL. Dia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) petang tadi sekitar pukul 18.45 WIB.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPP Partai Hanura Dadang Rusdiana. Namun, pria yang akrab disapa Darus ini masih belum bisa memberikan keterangan lebih detail.
"Iya 98 persen info benar (DYL ditangkap)," kata Darus saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (20/10/2015) malam.
Darus yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Hanura di DPR ini menuturkan, pihaknya saat ini sedang menunggu kabar langsung dari KPK atas penangkapan kadernya tersebut.
"Kita menunggu info resmi dari KPK. (Jadi) 98 persen info benar, yang 2 persen masih nunggu pengumuman resmi KPK," tutup Darus. (Ron/Rmn)
DPP Hanura: 98 Persen Info KPK Tangkap Tangan Anggota DPR Benar
Darus ini masih belum bisa memberikan keterangan lebih detail.
diperbarui 20 Okt 2015, 22:57 WIBDiterbitkan 20 Okt 2015, 22:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fokus : Gunung Raung Erupsi, Abu Vulkanik Hujani Permukiman
Deretan Artis yang Go Public Pacaran di Tahun 2024, El Rumi dan Syifa Hadju Paling Jadi Sorotan
Fungsi Epitel, Pengertian, Jenis, dan Peran Pentingnya dalam Tubuh
25 Tips Diet Cepat dan Aman Bagi Tubuh, Mimpi Berat Badan Ideal Bisa Terwujud
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum yang Ada
Fungsi Pameran Seni Rupa, Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Penyelenggaraannya
90 Sindiran Kacang Lupa Kulit yang Menohok tapi Penuh Hikmah, Mana Favoritmu?
Fungsi Terumbu Karang, Vital bagi Ekosistem Laut dan Manusia
Fungsi Throttle Body, Komponen Vital Pengatur Performa Mesin Mobil
Fungsi Paragraf, Pengertian, Jenis, dan Cara Menyusunnya
Pesan Menyentuh Gus Baha, Jangan Hina Agama Lain jika Ingin Jaga Kehormatan Islam
Pesan Natal 2024 Uskup Agung Jakarta: Ingatkan Tugas Pemimpin untuk Melayani, Bukan Dilayani