DPP Hanura: 98 Persen Info KPK Tangkap Tangan Anggota DPR Benar

Darus ini masih belum bisa memberikan keterangan lebih detail.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 20 Okt 2015, 22:57 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2015, 22:57 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menangkap anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura berinial DYL. Dia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) petang tadi sekitar pukul 18.45 WIB.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPP Partai Hanura Dadang Rusdiana.‎ Namun, pria yang akrab disapa Darus ini masih belum bisa memberikan keterangan lebih detail.

"‎Iya 98 persen info benar (DYL ditangkap)," kata Darus saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (20/10/2015) malam.

Darus yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Hanura di DPR ini menuturkan, pihaknya saat ini sedang menunggu kabar langsung dari KPK atas penangkapan kadernya tersebut.

"Kita menunggu info resmi dari KPK. (Jadi) 98 persen info benar,‎ yang 2 persen masih nunggu pengumuman resmi KPK," tutup Darus. (Ron/Rmn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya