Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 6 orang diduga melakukan tindak pidana korupsi yang diciduk saat petugas menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Selasa 20 Oktober petang.
Keenam terduga korupsi yang salah satunya merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura DYL, status hukumnya akan ditentukan KPK dalam waktu 1x24 jam.
Jika mereka terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan dinyatakan sebagai tersangka, maka penyidik KPK akan memutuskan langsung menahan yang bersangkutan.
"Sekarang masih dalam proses pemeriksaan sesuai aturan hukum 1x24 Jam di KPK," ujar Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Namun, Indriyanto enggan menjelaskan secara detail materi dan pokok perkara yang diduga berkaitan dengan sejumlah proyek di Sulawesi Selatan tersebut. Menurutnya, semua akan dijelaskan ke publik setelah pemeriksaan selesai.
Sejak petugas KPK menangkap 6 orang terduga suap kemarin, hingga kini lembaga antikorupsi tersebut belum melakukan konferensi pers terkait hal itu. Dan, kelima Pimpinan KPK saat ini sedang mengikuti kegiatan antikorupsi di Yogyakarta.
"Nanti dijelaskan (semuanya) di konpers. Ditunggu saja. KPK punya waktu 1x24jam untuk lakukan pemeriksaan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati. (Mvi/Mut)
Anggota Fraksi Hanura DYL Ditahan KPK Sore Ini?
Keenam terduga korupsi yang salah satunya merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura DYL ditangkap KPK Selasa malam.
Diperbarui 21 Okt 2015, 12:14 WIBDiterbitkan 21 Okt 2015, 12:14 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lengkap! Ini Susunan Pengurus Danantara
Mimpi Bertemu dengan Mantan Pacar: Makna dan Interpretasi
Kapan Puasa 2025? Pakar BRIN Sebut Ada Potensi Awal Ramadan Jatuh 2 Maret 2025
Resep Minuman Jahe yang Ampuh untuk Berbagai Kondisi, dari Redakan Kecemasan hingga Kolesterol
Jabat Kepala Danantara, Rosan Roeslani Tetap Jadi Menteri Investasi dan Hilirisasi
Coinbase: Pemerintahan Donald Trump Setuju Batalkan Gugatan yang Berdampak terhadap Industri Kripto
Cara Mengetahui Kepribadian Seseorang dari Penampilannya, Menarik Disimak
Arti Mimpi Sholat Berjamaah di Masjid: Pertanda Kemuliaan dan Keberkahan
Masak Kacang Merah Tanpa Baking Soda? Gunakan 1 Alat Ini agar Cepat Empuk
Ciri Tumor Jinak: Kenali Tanda, Jenis, dan Karakteristiknya
Fungsi Bisnis dalam Berbagai Aspek, Berikut Pengertian, Tujuan, dan Jenisnya yang Perlu Dipahami
Simak Rahasia Jamur Kuping Tetap Awet Hingga Dua Minggu di Freezer Berikut Ini