Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 6 orang diduga melakukan tindak pidana korupsi yang diciduk saat petugas menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Selasa 20 Oktober petang.
Keenam terduga korupsi yang salah satunya merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura DYL, status hukumnya akan ditentukan KPK dalam waktu 1x24 jam.
Jika mereka terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan dinyatakan sebagai tersangka, maka penyidik KPK akan memutuskan langsung menahan yang bersangkutan.
"Sekarang masih dalam proses pemeriksaan sesuai aturan hukum 1x24 Jam di KPK," ujar Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Namun, Indriyanto enggan menjelaskan secara detail materi dan pokok perkara yang diduga berkaitan dengan sejumlah proyek di Sulawesi Selatan tersebut. Menurutnya, semua akan dijelaskan ke publik setelah pemeriksaan selesai.
Sejak petugas KPK menangkap 6 orang terduga suap kemarin, hingga kini lembaga antikorupsi tersebut belum melakukan konferensi pers terkait hal itu. Dan, kelima Pimpinan KPK saat ini sedang mengikuti kegiatan antikorupsi di Yogyakarta.
"Nanti dijelaskan (semuanya) di konpers. Ditunggu saja. KPK punya waktu 1x24jam untuk lakukan pemeriksaan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati. (Mvi/Mut)
Anggota Fraksi Hanura DYL Ditahan KPK Sore Ini?
Keenam terduga korupsi yang salah satunya merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura DYL ditangkap KPK Selasa malam.
diperbarui 21 Okt 2015, 12:14 WIBDiterbitkan 21 Okt 2015, 12:14 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Inovasi Samsat Budiman dan Samsat Corporate Berhasil Raup Rp19,363 Miliar dari Pajak Kendaraan
Mengenal Tradisi Popokan, Warisan Budaya Masyarakat Jawa Penuh Makna
Perkuat Sinergi, Kementerian Hukum Teken 30 Kerja Sama dengan Mitra Kerja
Sejarah Penampakan UFO, dari Peradaban Kuno hingga Era Modern
Orang Islam Bekerja kepada Nonmuslim Jangan Kecil Hati, Begini Kata Gus Baha
Ruben Amorim Beberkan Pemain Manchester United yang Punya Potensi Besar Berkembang
Menikmati Keajaiban Alam di Puncak Guha Garut
Rencana Perubahan Konsep PPDB Mulai 2025, Sistem Zonasi Tetap Dipertahankan?
VIDEO: Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Pembakar Suami hingga Tewas Divonis 4 Tahun Penjara
Tren Perawatan Holistik 2025, Bio Cell Jawab Kebutuhan Regenerasi Tubuh dan Kulit
VIDEO: Heboh! Penipuan 'Deepfake' Pakai Wajah Prabowo, Satu Pelaku Ditangkap
VIDEO: Dua Anak Tewas Tertimbun Longsor di Oku Timur, Evakuasi Jasad dengan Alat Seadanya