Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) soal hukuman kebiri untuk pelaku paedofil bisa jadi solusi atas lemahnya hukum terhadap kejahatan seksual pada anak.
"Ini sudah urgent. Kegentingan memaksa presiden untuk menetapkan Perppu, didasarkan pertimbangan, dimana penerbitan Perppu tentu sebagai solusi atas lemahnya hukum terhadap kejahatan seksual pada anak," ujar Wakil Ketua KPAI Susanto, kepada Liputan6.com, Minggu (25/10/2015).
Menurut Susanto, ada 3 alasan kenapa Perppu tersebut sangat diperlukan. Yang pertama, adanya keadaan dan kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum.
"Korban kejahatan seksual anak semakin banyak, sementara pelaku tak jera, bahkan tak jarang pelaku mengulangi perbuatannya tanpa rasa iba kepada korban. Ini butuh penjeraan sebagai upaya preventif," jelas dia.
Selain itu, Susanto menyebutkan muatan pasal pidana terhadap pelaku kejahatan seksual dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, masih tergolong ringan.
"Karena maksimal hanya 15 tahun dan belum efektif untuk menekan kejahatan seksual terhadap anak, agar anak tak terpapar kejahatan atas nama seksualitas," tutur Susanto.
Yang terakhir, kondisi dan kompleksitas kejahatan seksual ini membutuhkan kepastian hukum, karena itu lanjut Susanto, maka diperlukanlah Perppu tersebut. (Ron/Mut)
KPAI: Perppu Kebiri Bisa Jadi Solusi Kejahatan Seksual Anak
Pasal pidana terhadap pelaku kejahatan seksual dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, masih tergolong ringan.
Diperbarui 25 Okt 2015, 15:14 WIBDiterbitkan 25 Okt 2015, 15:14 WIB
Pelaku Kejahatan Seks pada Anak Pantas Dihukum Kebiri atau Mati? | via: futureceylon.com... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Liga IndonesiaMayoritas Timnas Indonesia U-17 Jebolan EPA Liga 1
Berita Terbaru
KAI: 758 Ribu Warga Tinggalkan Jakarta, Baru 514 Ribu Kembali
Kemenko Polkam: Puncak Arus Balik Berjalan Terkendali
VIDEO: Kapolri: 52 Persen Pemudik Telah kembali ke Jakarta Melalui 4 Gerbang Tol Utama
Model Daster Kekinian Adem dan Tetap Cantik Dipakai setelah Lebaran
7 Potret Lawas Kebersamaan Ray Sahetapy dan Gisca Putri, Dikenang Dewi Yull
Kurs Dolar AS Hari Ini, Bikin Rupiah Makin Melorot
Meta Rilis Llama 4 Scout dan Maverick: 2 Model AI Multimodal Penantang GPT-4o
Sudah Kerja Keras tapi Tak Kunjung Sukses, Mintalah Doa kepada Sosok Ini untuk Membuka Pintu Rezeki
Hotman Paris Bakal Jalani Endoskopi di Singapura Buntut Ambruk di Pengadilan, Dokter Sorot 3 Hal Ini
Cara agar Pipi Tirus dan Proporsional, Bisa Dipraktikkan
Cara Agar Kotoran Telinga Keluar Sendiri, Aman dan Efektif
Dua Surah Al-Qur'an yang Dianjurkan Dibaca saat Sholat Subuh di Hari Jumat