Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) soal hukuman kebiri untuk pelaku paedofil bisa jadi solusi atas lemahnya hukum terhadap kejahatan seksual pada anak.
"Ini sudah urgent. Kegentingan memaksa presiden untuk menetapkan Perppu, didasarkan pertimbangan, dimana penerbitan Perppu tentu sebagai solusi atas lemahnya hukum terhadap kejahatan seksual pada anak," ujar Wakil Ketua KPAI Susanto, kepada Liputan6.com, Minggu (25/10/2015).
Menurut Susanto, ada 3 alasan kenapa Perppu tersebut sangat diperlukan. Yang pertama, adanya keadaan dan kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum.
"Korban kejahatan seksual anak semakin banyak, sementara pelaku tak jera, bahkan tak jarang pelaku mengulangi perbuatannya tanpa rasa iba kepada korban. Ini butuh penjeraan sebagai upaya preventif," jelas dia.
Selain itu, Susanto menyebutkan muatan pasal pidana terhadap pelaku kejahatan seksual dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, masih tergolong ringan.
"Karena maksimal hanya 15 tahun dan belum efektif untuk menekan kejahatan seksual terhadap anak, agar anak tak terpapar kejahatan atas nama seksualitas," tutur Susanto.
Yang terakhir, kondisi dan kompleksitas kejahatan seksual ini membutuhkan kepastian hukum, karena itu lanjut Susanto, maka diperlukanlah Perppu tersebut. (Ron/Mut)
KPAI: Perppu Kebiri Bisa Jadi Solusi Kejahatan Seksual Anak
Pasal pidana terhadap pelaku kejahatan seksual dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, masih tergolong ringan.
diperbarui 25 Okt 2015, 15:14 WIBDiterbitkan 25 Okt 2015, 15:14 WIB
Pelaku Kejahatan Seks pada Anak Pantas Dihukum Kebiri atau Mati? | via: futureceylon.com... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemerintah Siapkan Undang-Undang Transfer of Prisoners, Menko Yusril Optimistis Rampung Cepat
Pakar Sebut Paparan Sinar Matahari Bisa Bikin Peluruhan BPA pada Galon Meningkat
Bocoran Interior Jaecoo J7 yang Siap Gebrak Pasar Indonesia
Artis Papan Atas Bakal Tampil di Perayaan Pelantikan Donald Trump, Ada Kid Rock dan Jason Aldean
Prediksi Liga Inggris Manchester United vs Brighton: Main Jelek Tak Masalah, yang Penting Menang
5 Manfaat Daun Dadap yang Jarang Orang Ketahui
Awas, Mainkan Harga Eceran Pupuk Subsidi Terancam Denda Rp 1 Miliar
Top 3 News: Ratusan Nelayan dan TNI AL Cabut Pagar Laut di Tangerang
Konser Infinite di Jakarta Berakhir, Woohyun: Enggak Mau Pulang, Maunya Digoyang!
46 emiten Belum Setor Laporan Keuangan Kena Denda Rp 150 Juta, Ini Daftarnya
Pagar Laut di Tangerang Dibongkar, KKP Pastikan Proses Penyidikan Tetap Berlanjut
Istri Boleh Menyemir Rambut, tapi Ingat.. Ini Syaratnya Kata Buya Yahya