KPAI Ungkap 5 Kasus Terbanyak yang Menimpa Anak Selama 2024

Ini daftar kasus terbanyak yang dialami anak Indonesia sepanjang 2024 menurut KPAI.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 13 Feb 2025, 17:00 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2025, 17:00 WIB
KPAI Ungkap 5 Kasus Terbanyak yang Menimpa Anak Selama 2024
KPAI Ungkap 5 Kasus Terbanyak yang Menimpa Anak Selama 2024. Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap beberapa kasus anak yang menjadi perhatian utama selama tahun 2024, yakni: 

Kasus Anak di Lingkungan Keluarga

Kasus anak dalam lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif masih mendominasi pengaduan yang diterima KPAI, yakni sebanyak 1097 kasus.

Jenis kasus yang paling banyak dilaporkan meliputi anak korban pengasuhan bermasalah/konflik orangtua, anak korban pemenuhan hak anak, anak korban perebutan kuasa asuh.

“Kondisi pengasuhan anak di dalam keluarga akan sangat berpengaruh pada kepribadian serta interaksi dan sosialisasi anak di lingkungan masyarakat,” mengutip keterangan pers yang disampaikan anggota KPAI, Aris Adi Leksono, Kamis (13/2/2025).

Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Kekerasan seksual terhadap anak diadukan 265 kasus selama 2024. Dan 53 kasus di antaranya telah dilakukan pengawasan.

Jumlah sisanya dirujuk ke lembaga layanan untuk mendapatkan pendampingan dan penanganan lebih lanjut. Tujuh kasus di antaranya terjadi di lembaga pendidikan atau lembaga pengasuhan alternatif.

Mayoritas kasus yang diadukan karena anak mengalami hambatan terhadap akses keadilan dan remediasi. Kurangnya pemahaman petugas mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasaan Seksual dan hak-hak anak mengakibatkan terhambatnya penanganan kasus.

Selain itu, masih ditemukan upaya perdamaian dalam kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelaku dewasa, yang melanggar norma hukum. Keterbatasan lembaga layanan di daerah, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), serta minimnya tenaga profesional mengakibatkan anak-anak kurang mendapatkan dukungan pendampingan dan rehabilitasi yang memadai.

Praktik budaya di beberapa tempat yang masih menormalisasi kekerasan juga menyebabkan banyak kasus anak tidak dilaporkan ke penegak hukum. 

Hambatan Pendidikan dan Waktu Luang Anak

Kasus anak terhambat pemenuhan pendidikan, pemanfaatan waktu luang, budaya dan agama dilaporkan sebanyak 241.

Dengan kasus yang tertinggi adalah kasus anak korban perundungan di satuan pendidikan yang tidak tercatat dalam laporan di kepolisian, anak korban kebijakan sekolah, anak korban kebijakan di lingkungan pendidikan, dan anak korban diskriminasi karena tunggakan pembayaran SPP.

Selain itu, masalah serius yang juga muncul adalah tingginya angka anak putus sekolah di Indonesia, yang tentu saja berdampak pada masa depan bangsa yang akan datang. Penyebab utama tingginya angka putus sekolah antara lain faktor ekonomi, budaya, hingga perkawinan anak. 

Kekerasan Fisik dan Psikis

Anak korban kekerasan fisik dan psikis yang dilaporkan KPAI selama 2024 ada 240 kasus. Dengan kasus tertinggi adalah anak korban penganiayaan, pengeroyokan, perkelahian, anak korban kekerasan psikis, anak korban pembunuhan, dan anak korban tawuran.

Selain itu, KPAI juga memantau dengan serius kasus anak yang mengakhiri hidupnya, filisida yaitu anak korban pembunuhan oleh orangtua atau anggota keluarga terdekat. Hingga familisida atau pembunuhan satu keluarga termasuk anak, oleh ayah.

Meningkatnya kekerasan fisik dan psikis terhadap anak dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain budaya kekerasan masih dianggap hal biasa, lemahnya pengawasan dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat, serta dampak dari game online atau media sosial pada anak. 

Anak Korban Pornografi

KPAI juga menerima sebanyak 41 kasus anak korban pornografi dan kejahatan dunia maya (Cybercrime).

Kasus yang paling sering dilaporkan adalah anak korban kejahatan seksual dan perundungan di dunia maya.

Penyebab utama dari masalah ini adalah kesenjangan antara pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial dengan rendahnya tingkat literasi digital pada anak-anak dan orangtua.

“Hal ini mengakibatkan lemahnya pengawasan serta meningkatnya kesalahan dalam penggunaan media sosial, yang berakibat pada munculnya kejahatan lainnya pada anak.”

Infografis Journal
Infografis Journal Anak Berpotensi Jadi Pelaku dan Korban KDRT (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya