Kejagung Belum Temukan Kaitan Gubernur Gatot di Kasus Bansos

Kejaksaan Agung sudah memeriksa 250 saksi di kasus ini.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 29 Okt 2015, 17:56 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2015, 17:56 WIB
20150820-Pemeriksaan KPK-Jakarta- Gatot Pujo Nugroho dan Evi Susanti
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho bersama istrinya Evi Susanti, usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Kamis (20/8/2015). Gatot diperiksa atas kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung sudah memeriksa lebih dari 250 saksi kasus korupsi bantuan dana sosial (bansos) yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Namun, sampai saat ini Kejaksaan mengaku belum menemukan kaitan langsung antara Gatot dan kasus korupsi bansos Sumatera Selatan tahun 2011-2013 itu.

"Sampai saat ini belum melihat ada hubungannya dengan Gatot. Yang sudah kami periksa 250 lebih orang," kata Ketua Tim Penyidik kasus dugaan korupsi bansos, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Victor Antonius di Kejagung, Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Meski belum juga menemukan indikasi keterlibatan Gatot pada kasus itu, Victor mengaku sudah menemukan bukti-bukti kuat untuk bisa menjerat pihak lain yang bertanggungjawab dalam kasus bansos.


"Kerugian minimal yang timbul akibat dugaan korupsi itu Rp 2,5 miliar. Sudah ada benang merah siapa bertanggungjawab atas penyimpangan dana bansos. Kita akan kembali turun ke lapangan setelah hasil perhitungan kerugian negara oleh BPK dilakukan," kata dia.

Tercatat 17 LSM yang diduga fiktif dan terbukti menerima aliran dana bansos di Sumut periode 2011-2013. Fakta itu ditemukan setelah tim penyidik Kejagung melakukan investigasi ke Sumut pekan lalu.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan BPK, Pemprov Sumut pada tahun 2013 menganggarkan belanja hibah sebesar Rp 2,15 triliun tapi hanya terpakai Rp 1,83 triliun. Kemudian, Pemprov juga menganggarkan dana bansos Rp 76,05 miliar tapi yang terpakai hanya Rp 43,71 miliar. (Nil/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya