Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama enggan mengurusi perihal meruginya PT Godang Tua Jaya (GTJ) sebagai pengelola tempat pengolahan sampah terpadu (PTST) Bantar Gebang, Bekasi Jawa Barat.
"Saya enggak mau tahu pokoknya itu hasil temuan BPK, yang mengatakan mereka harusnya sudah melakukan investasi Rp 700 miliar, dan dia tidak melakukan itu. Hanya abis berapa lah itu," kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Ahok pun mempertanyakan sikap PT Godang Tua Jaya yang tetap mengelola sampah di TPST Bantar Gebang, padahal sudah ada laporan kerugian dari BPK. Belum lagi, terkait pemberian tipping fee yang dilakukan PT GTJ ke PT Navigate Organic Energy Indonesia (NEOI). Oleh sebab itu, ia pun memerintahkan Kepada Dinas Kebersihan DKI Jakarta untuk mengeluarkan surat peringatan kepada PT GTJ.
"Kamu bayar tipping fee saja lebih mahal Rp 400 miliar, masa kamu dengan tipping fee enggak bisa kelola (sampah) sendiri. Dan 20% tipping fee harusnya langsung masuk ke APDB Bekasi. Apa yang susah soal swakelola, cuma modal alat berat 6-7 biji doang kok," ucap dia.
Baca Juga
Ahok mengaku curiga, ada 'permainan' yang dilakukan PT GTJ dalam pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang.
"Yang jadi pertanyaan kita, ini ada apa? Tanah kita sendiri kok. Takut ada preman? Preman ada polisi, kan tugas polisi ngamankan," tandas Ahok.
Kisruh sampah DKI Jakarta berawal saat Ahok dituding melanggar perjanjian, karena truk pengangkut sampah ke Bantar Gebang, Bekasi beroperasi tidak pada jam yang ditentukan. Karena itu, DPRD Kota Bekasi berniat meminta penjelasan Ahok. (Mut)