Geledah Kantor DPRD Sumut, Tim Kejagung Bawa Sejumlah Berkas

Penggeledahan tersebut ada kaitannya dengan pengusutan kasus Dana Bansos Sumut yang menjerat Gubernur Sumut non-aktif Gatot Pujo.

oleh Reza Efendi diperbarui 09 Nov 2015, 16:23 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2015, 16:23 WIB
20151022- Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti-Jakarta
Gubernur Sumut Nonaktif Gatot Pujo Nugroho (tengah) dan Evy Susanti (kiri) jelang bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2015). Gatot dan Evy akan memberi kesaksian terkait kasus Dana Bansos Pemprov Sumut (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Medan - Kantor DPRD Sumatera Utara digeledah tim dari Kejaksaan Agung. Kabag Keuangan DPRD Sumut Nirmaya Siregar mengatakan, penggeledahan tersebut ada kaitannya dengan pengusutan kasus Dana Bantuan Sosial (Bansos) Sumatera Utara.

"Tim dari Kejagung memeriksa berkas pembahasan anggaran Provinsi dan DPRD Sumut. Berkas yang mereka dapat langsung diambil, saya juga enggak tahu berkas yang mereka ambil itu," kata Nirmaya disela-sela penggeledahan di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Senin (9/11/2015).

Pantauan Liputan6.com, begitu tiba di Kantor DPRD Sumut, tim berjumlah 10 orang yang terdiri dari staf Kejagung dibantu staf Kejari Medan memasuki ruang persidangan di lantai 1, selanjutnya naik ke ruang keuangan dan aula.

Sejumlah PNS tampak menyaksikan kegiatan tersebut. Terlihat juga anggota tim yang membawa kardus berisi dokumen. Namun belum diketahui, dokumen apa saja yang diamankan.

Sementara itu, salah seorang staf dari Kejagung, Haris Hasbullah membenarkan bahwa penggeledahan yang mereka lakukan ada kaitannya dengan kasus yang menjerat Gubernur Sumut non-aktif Gatot Pujo Nugroho terkait dugaan korupsi Dana Bansos.

"Ia pemeriksaan ini soal bansos, berkaitan dengan Pak Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho," kata Haris.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dana hibah dan Bansos Pemprov Sumut pada 2013 sebesar Rp 308,94 miliar belum dipertanggungjawabkan. Hal itu menimbulkan dugaan bahwa ratusan penerima hibah dan Bansos belum membuat laporan pertanggungjawaban. Akibatnya, kasus ini menyeret sejumlah pejabat, termasuk Gatot Pujo Nugroho. (Ado/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya