Kemlu Sebut RI Tidak Akan Tampung Pengungsi Selamanya

Hasan Kleib mengatakan, meski upaya resettlement sudah mulai dilakukan, namun tak bisa selesai dalam waktu dekat.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Nov 2015, 16:21 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2015, 16:21 WIB
20150626-Penghapusan-status-Grey-Area-(PPATK)-Jakarta-M-Yusuf4
Dirjen Multilatera Kemenlu, Hasan Kleib memberi keterangan terkait penghapusan Indonesia dari status Grey Area oleh Financial Action Task Force on Money Loundering (FATF) di Kantor PPATK Jakarta, Jumat (26/6/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Hasan Kleib angkat bicara terkait jumlah pengungsi dari negara asing yang berada di Indonesia. Dia menyebut, saat ini ada belasan ribu pencari suaka yang ada di Tanah Air.

"Ada 13.600 pencari suaka dan pengungsi di kita," jelas Hasan di Hotel Mandarin Oriental Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Hasan mengatakan, pemerintah tidak akan selamanya menampung para pengungsi ini di Tanah Air. Namun, akan di-resettlement (ditempatkan kembali) ke negara yang mau menampung atau biasa disebut negara ketiga.

"Tahun 2014 dengan UNHCR kita berhasil resettlement 600 pengungsi yang di resettlement ke berbagai negara termasuk Australia," papar dia.

"Ada 260 yang juga minta bantu repatriasi ke negaranya secara suka rela, jadi semuanya 900," tambah dia.

Hasan menyebut, meski upaya resettlement sudah mulai dilakukan, namun tak bisa selesai dalam waktu dekat. Sebab, menurut dia, jumlah pengungsi dan pencari suaka di Indonesia cukup banyak.

"Kita punya 13.600, kalau 900 satu tahun kita butuh 15 tahun dengan pengertian tidak ada tambah baru, yang kedua negara ketiga terima dengan kuota yang sama," pungkas Hasan. (Tnt/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya