Eks Anggota DPR Noriyu Polisikan Sang Suami Paling Buat Penasaran

Nova Riyanti Yusuf atau dikenal Noriyu melaporkan suaminya atas dugaan KDRT.

oleh Katharina JanurM SyukurAudrey Santoso diperbarui 02 Des 2015, 19:49 WIB
Diterbitkan 02 Des 2015, 19:49 WIB
VIDEO: Mantan Anggota DPR Noriyu 10 Bulan Alami KDRT
Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu mengaku sudah lama diintimidasi suaminya.

Liputan6.com, Jakarta - Tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menghantui wanita, terutama para istri. Mereka pun tak segan-segan melaporkan suaminya sendiri ke polisi atas dugaan KDRT.

Seperti yang dilakukan Nova Riyanti Yusuf atau yang dikenal Noriyu. Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR itu melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kabar itupun menjadi berita paling diburu para pembaca. Selain itu, informasi lainnya datang dari Papua terkait perpanjangan kontrak PT Freeport.

Berikut 3 berita paling diburu pembaca di kanal news, Rabu (2/12/2015) malam:

1. Alami KDRT, Mantan Anggota DPR Noriyu Laporkan Suami ke Polisi

Tujuan psikiater Nova Riyanti Yusuf masuk menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014 tercapai. UU Kesehatan Jiwa Terbentuk

Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nova Riyanti Yusuf atau yang dikenal dengan Noriyu (38) melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya. Sang suami yang merupakan politisi Partai Gerindra berinisial SP diduga melakukan KDRT.

"Korban Nova Riyanti Yusuf, mantan anggota DPR dari Demokrat. Terlapor suaminya atas nama SP yang dikatakan sering melakukan tindak KDRT," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Krishna mengatakan, kasus ini ditangani Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya. Seharian, penyidik membuat BAP atas laporan Noriyu dan melakukan visum untuk membuktikan kebenaran ucapannya itu.

Selengkapnya.

2. Alasan Pemprov Papua Setuju Perpanjangan Kontrak Freeport

Ilustrasi Freeport (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Pemerintah Provinsi Papua menyetujui perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang akan berakhir pada 2021. Gubernur Papua Lukas Enembe menyebutkan, perpanjangan kontrak karya yang baru ini hingga 2041.

Pemprov Papua setuju dengan perpanjangan kontrak ini karena keberadaan Freeport di daerah itu telah memberikan kontribusi bagi kesejahteraan dan pembangunan di Papua.

Menurut Lukas, ada sekitar 7.700 orang asli Papua yang menumpukan hidupnya kepada Freeport, lalu Pemprov berkeinginan agar perusahaan tambang itu dapat membantu Bank Papua menjadi bank devisa.

Selengkapnya.

3. ISIS Tebar Teror, Ini Langkah Antisipasi Polda Riau

Ilustrasi ISIS (Liputan6.com/Abdillah)

Kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS dikabarkan bakal melancarkan aksi bom bunuh diri di Indonesia pada pertengahan Desember nanti. Targetnya mulai dari petinggi di kepolisian dan masyarakat umum. Bahkan ancaman ini sudah terang-terangan disampaikan ke beberapa kepolisian daerah atau polda di Tanah Air.

Menyikapi ancaman ISIS, jajaran polda di Indonesia termasuk Riau, bakal menetapkan Siaga I pada pertengahan Desember 2015. Status ini masih menunggu instruksi dari Mabes Polri di Jakarta.

"Tidak menutup kemungkinan ada di Riau (ISIS), termasuk perekrutannya. Kita perlu waspada karena mereka (kelompok radikal) sudah terang-terangan menyampaikan ancaman ke beberapa Mapolda," jelas Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Selasa (1/12/2015).

Selengkapnya.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya