Jelang HUT GAM Ke-39, Puluhan Bendera Bulan Bintang Disita Polisi

Bendera tersebut ditemukan polisi di dua wilayah terpisah di Provinsi Aceh, yakni di Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Barat Daya.

oleh Windy Phagta diperbarui 03 Des 2015, 17:01 WIB
Diterbitkan 03 Des 2015, 17:01 WIB
5 Bendera GAM Berkibar di Aceh
Kepala Divisi Humas Polda Aceh Kombes Pol Gustav Leo mengatakan, pengibaran bendera GAM terjadi di lima lokasi di Aceh.

Liputan6.com, Aceh - Kepolisian Daerah Aceh menyita puluhan bendera berlambang bulan bintang yang rencananya hendak dinaikkan pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ke-39.

Informasi yang dihimpun, bendera-bendera ini ditemukan polisi di dua wilayah terpisah di Provinsi Aceh, yakni di Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Barat Daya.

Kapolda Aceh, Inspektur Jenderal (Irjen) Husein Hamidi mengatakan, bendera bulan bintang mulanya ditemukan di Aceh Barat Daya saat polisi sedang menggelar razia dalam rangka pengamanan milad GAM yang jatuh pada 4 Desember.

Dalam operasi itu, kepolisian mendapati sekitar 98 lembar bendera bulan bintang di sebuah mobil yang dikendarai tiga pemuda asal Aceh Utara.

"Ya betul, ada kemarin dilaporkan. (Bendera bulan bitang) itu ditemukan pada saat anggota Polri dibantu TNI," kata Husein Hamidi, saat ditemui di Banda Aceh, Kamis (3/12/2015).

Sementara bendera lainnya ditemukan di Kecamatan Bhaktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara. Kata Husein Hamidi, di daerah tersebut, polisi menyita 18 lembar bendera bulan bintang dari seorang tukang jahit.

"Jadi itu dipasang buat memeriahkan milad GAM, Jumat 4 Desember 2015. Arahnya akan dipakai ke situ (milad GAM)," ujar Husein.

Seluruh bendera yang didapat, menurutnya, akan disita oleh kepolisian. Tidak ada hukuman khusus bagi mereka yang terlibat membawa dan mengibarkan bendera bulan bintang ini.

"Kan sudah ada imbauan. Untuk masyarakat yang mengibarkan, sementara kita ambil langkah persuasif, kita ambil keterangan motivasinya apa, nanti kita kembalikan," tutur Husein.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya