Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Junimart Girsang menegaskan, pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid harus dihadirkan dalam sidang dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dengan terlapor Ketua DPR Setya Novanto.
Sebab, Riza turut hadir saat pertemuan Setya Novanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Hal itu terbukti saat alat bukti rekaman ketiganya diputar dalam sidang MKD.
"Saya minta Muhammad Riza dipanggil," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan, pihaknya sudah melayangkan pemanggilan kepada Riza untuk dimintai keterangan. Jika Riza tetap mangkir maka tak menutup kemungkinan dipanggil paksa.
Baca Juga
"Kita minta polisi panggil paksa (Riza Chalid). Saya minta dipanggil," tegas Junimart.
Selain itu, anggota Komisi III DPR ini menilai, hadirnya Riza Chalid di MKD bisa membuka apa tujuan dari pembicaraan dengan Setya Novanto dan Maroef Sjamsoeddin.
"Dan itu akan menjadi hal yang menarik untuk bisa lebih mengungkap pengaduan ini. Siapa yg berinsiasi, apa tujuannya. Itu kan harusnya kalau ini mau selesai dengan baik, harus objektif (dengan hadirnya Riza Chalid)," tandas Junimart.