Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memastikan ada tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok prostitusi di kalangan artis. Kini, penyidik tengah memburu tersangka yang diketahui berinisial A.
"Inisialnya A, laki-laki. Saat ini kami melakukan pengejaran terhadap A," kata Kanit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKB Arie Darmanto di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Menurut dia, tersangka A memiliki peran penting dalam dugaan TPPO yang diduga melibatkan artis Nikita Mirzani dan Puty Revita.
A mengatur dan mencari tahu mana saja artis yang diinginkan oleh para pemesan.
"Dia mengatur semua (bisnis prostitusi) dengan pelanggan artis maupun model yang bisa dipesan," terang Arie.
Baca Juga
Baca Juga
Meski demikian, dia belum mau mengungkap lebih jauh terkait tersangka baru berinisial A. Yang jelas, sambung dia, pihaknya masih memburu A untuk dimintai keterangannya.
"Saya belum sebut artis, nanti ya masih kita kejar," singkat Arie.
Advertisement
Kasus prostitusi artis yang melibatkan Nikita Mirzani terungkap setelah polisi mengamankan Nikita pada Kamis malam, 10 Desember 2015, di Hotel Kempinski, Jakarta. Nikita diamankan bersama seorang model, Puty Revita, dalam kondisi tanpa busana di kamar berbeda di hotel tersebut.