Johan Budi: Tahun 2015, KPK Hanya Serap Anggaran 57,7 Persen

KPK baru menyerap anggaran sekitar Rp 518,9 miliar untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan.

oleh Sugeng Triono diperbarui 15 Des 2015, 23:48 WIB
Diterbitkan 15 Des 2015, 23:48 WIB
20151215-Preskon Kinerja KPK-Jakarta-Helmi Afandi
Johan Budi memberi keterangan pers terkait Kinerja KPK selama 2015, Jakarta, Selasa (15/12/2015). Selama 2015, KPK telah memberikan berbagai sanksi kepada 40 pegawainya karena dinilai telah melanggar aturan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menyerap 57,7 persen dari pagu anggaran yang diberikan pada tahun 2015. Dari Rp 898,9 miliar anggaran yang dikucurkan Kementerian Keuangan, KPK baru menyerap anggaran sekitar Rp 518,9 miliar untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Prabowo, pengalokasian anggaran tersebut sudah termasuk merampungkan pembangunan gedung baru yang rencananya akan diresmikan Presiden Joko Widodo pada 29 Desember mendatang.

"Seluruh kegiatan KPK tahun ini dilakukan dengan menggunakan anggaran yang berasal dari APBN sebesar Rp 898,9 miliar pada 2015. Dengan penyerapan anggaran pada tahun ini sebesar Rp 518,9 miliar atau sekitar 57,7 persen per 14 Desember 2015," ucap Johan Budi saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Johan mengakui kinerja lembaganya pada 2015 lebih rendah ketimbang tahun sebelum. Namun, hal ini tidak terlepas dari sejumlah konflik yang terjadi dengan Polri dan gelombang praperadilan yang mulai terjadi pada awal tahun.

"Memang harus dipahami bersama bahwa pada Januari hingga April, KPK digoncang oleh hiruk pikuk. Tidak hanya berkaitan friksi dengan lembaga lain, tetapi berkaitan gelombang praperadilan sehingga kinerja atau SDM di KPK tersedot untuk urusan-urusan yang seperti itu," papar Johan.

"Sehingga kalau dari sisi capaian ada sedikit gangguan karena waktu itu SDM diperuntukkan untuk hadapi, saya sebutnya sebagai hiruk pikuk," imbuh dia.

Terserap Bidang Pencegahan

Meski anggaran yang digelontorkan negara hampir Rp 1 triliun, pemasukan yang diberikan KPK untuk keuangan negara dari bidang penindakan hanya mencapai Rp 198,5 miliar.

Menanggapi hal itu, Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menegaskan tugas lembaganya ini bukan hanya dalam bidang penindakan. Menurut dia, sebagian besar sumber daya manusia dan keuangan KPK lebih banyak tercurah di bidang pencegahan.

Dan dari bidang ini lanjut dia, potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan dari bidang nilainya jauh melampaui bidang penindakan. Kendati harus diakui dampak bidang pencegahan tak dapat dirasakan secara langsung.

"Saya ingin sampaikan, bahwa sebagian besar sumber daya KPK lebih banyak digunakan upaya pencegahan. Memang hasilnya tidak terlihat dan dirasakan seketika. Membutuhkan proses panjang, tapi harus kita lakukan," urai Ruki.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya