2 Tempat Hiburan Malam Digerebek, 47 Pengunjung Positif Narkoba

Polisi merazia 2 tempat hiburan malam dengan mengerahkan 340 personel.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 19 Des 2015, 13:27 WIB
Diterbitkan 19 Des 2015, 13:27 WIB
Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, menggelar operasi gabungan Sabtu (19/12/2015) dini hari.

Polisi merazia 2 tempat hiburan malam dengan mengerahkan 340 personel, yaitu ke Discotic Exodus di Kuningan dan Hangover di Kemang, Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto mengatakan, operasi dimulai pukul 01.00 - 03.30 WIB. Polisi berhasil mengamankan 43 butir ekstasi dan meringkus puluhan pengunjung yang positif narkoba.


"Lokasi Discotic Excodus, pengunjung yang tes urine 114 orang. Positif ada 33 orang dan negatif 81 orang dan ekstasi 43 butir. Lokasi Hangover Kemang jumlah pengunjung tes urine 102 orang, positif 14 orang, namun barang bukti nihil," kata Eko, Jakarta, Sabtu (18/12/2015).

Dia menjelaskan, pengunjung yang positif narkoba tanpa barang bukti langsung dibawa dan diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan, dan dilanjutkan ke Team Assesment Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta.

"Keluarga kita panggil hadir di Polres dan membuat surat pernyataan, setelah itu dilakukan rehabilitasi," kata dia.

Eko menambahkan, yang hasil tes urinenya positif dan kedapatan membawa barang bukti akan dilakukan pemeriksaan dan diproses lebih lanjut. (*)

 

Saksikan video single Seventeen Sang Juara berikut;

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya