Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menawarkan bantuan untuk menangani penyidikan kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tawaran itu mengingat jumlah penyidik dan kasus yang tidak imbang, membuat KPK kewalahan. Akibatnya, penanganan kasus berjalan lamban.
"Misal penyidik KPK cuma 92 orang, tapi menangani 70 kasus. Itu 2 tahun juga nggak bakal selesai kasusnya. Makanya kita tawarkan bantuan dari penyidik Polri untuk mempercepat penanganan kasus," ucap Badrodin Haiti usai menerima Pimpinan KPK di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1/2016).
Bantuan tersebut, lanjut Badrodin, hanya bersifat sementara. Penyidik Polri yang diperbantukan tetap berada di bawah komando KPK.
"Bentuknya Bantuan Kendali Operasi (BKO) gitu. Batas waktunya ya seselesainya perkara itu," terang dia.
Di bandingkan periode sebelumnya, 2 lembaga penegak hukum ini kerap berseteru. Hingga muncul istilah 'Cicak Vs Buaya' dan sejumlah dugaan kriminalisasi.
"Ya kita harapkan semua bisa bersinergi, karena KPK dan Polri punya kelebihan masing-masing. Kenapa tidak memanfaatkan kelebihan masing-masing itu," pungkas Badrodin.
Polri Tawarkan Bantuan Penyidik pada KPK
Tawaran itu mengingat jumlah penyidik dan kasus yang tidak imbang, membuat KPK kewalahan. Akibatnya, penanganan kasus berjalan lamban.
Diperbarui 04 Jan 2016, 20:31 WIBDiterbitkan 04 Jan 2016, 20:31 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cegah Keriput dengan 5 Kebiasaan Tidur Ini, Bikin Wajah Awet Muda!
Bitcoin Kian Dilirik Perusahaan Besar, Saatnya Beli?
CEO Ferrari: 40% Pembeli Mobil Kami Berusia di Bawah 40 Tahun
6 Fakta Menarik Gunung Malintang di Sumatra Barat yang Memiliki Danau Tersembunyi
5 Manfaat Minum Air Putih Hangat: Tak Sekadar Murah Meriah
Curug Winong, Surga Tersembunyi di Wonosobo, Daftar Destinasi Wajib Dikunjungi
7 April 1978: AS Tunda Produksi Bom Neutron, Senjata Paling Efektif untuk Perang
Hasil Liga Italia: Juventus Gagal Masuk Empat Besar Usai Ditahan Imbang AS Roma
Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 7-13 April 2025
Kapolri Minta Maaf, Ajudannya Diduga Pukul dan Intimidasi Wartawan di Semarang
Wasiat Orangtua sebelum Meninggal di Luar Kemampuan, Haruskah Tetap Dilakukan? Simak Kata Buya Yahya
Terminal Merak Siapkan 300 Armada Bus untuk Layani Arus Balik Lebaran 2025