Kerap Kritik Rektor, Ketua BEM UNJ Ungkap Dikeluarkan dari Kampus

Dia menyayangkan sikap Rektor UNJ yang telah mengeluarkan SK tersebut karena menilai alasan yang dikemukakan sangat subjektif.

oleh Rinaldo diperbarui 05 Jan 2016, 23:46 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2016, 23:46 WIB
unjuk rasa
Unjuk rasa mahasiswa (ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - Ronny Setiawan, mahasiswa FMIPA dan menjabat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (BEM UNJ) terancam dikeluarkan (di-drop out atau DO) oleh pihak kampus UNJ. Hal itu diketahui dengan dilayangkannya surat panggilan dari kampus ke orangtua Ronny.

Kuat dugaan, ancaman DO tersebut dilayangkan karena aktivitas Ronny yang tidak membuat nyaman pihak kampus. Selaku Ketua BEM, Ronny kerap mengkritisi kebijakan pihak kampus, khususnya Rektor UNJ Prof Dr Djaali.

Bahkan, dia juga beberapa kali menggalang unjuk rasa menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mundur dari jabatannya.

Ronny sendiri membenarkan ancaman yang diterimanya. Melalui laman Facebook miliknya, Selasa (5/1/2016), Ronny menceritakan kronologi peristiwa yang dialami.

Berawal pada Senin petang 4 Januari 2016, Kasubag Perkap FMIPA UNJ Sunaryo mendatangi rumahnya untuk mengantarkan surat dari Dekan Fakultas MIPA.

"Isi surat tersebut adalah panggilan untuk Bapak/Ibu saya agar dapat hadir ke ruang Dekan FMIPA pada hari Selasa 5 Januari 2016 pukul 09.00 WIB," tulis Ronny.

Dalam surat itu tidak dituliskan maksud dan tujuan pemanggilan. Mengingat kondisi orangtuanya yang sedang sakit, Ronny memutuskan untuk menghadiri undangan itu bersama kakaknya Ricky Adrian.

Sekitar pukul pukul 11.00 WIB, Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Jakarta Nomor: 01/SP/2016 tentang Pemberhentian sebagai Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta dibacakan oleh Dekan Fakultas MIPA.

"Intinya saya diberhentikan sebagai mahasiswa UNJ atas tuduhan tindak kejahatan berbasis teknologi dan aktivitas penghasutan," ujar Ronny.

Dia menyayangkan sikap Rektor UNJ yang telah mengeluarkan SK tersebut karena menilai alasan yang dikemukakan sangat subjektif. Karena itu Ronny bertekad untuk mendapatkan kembali haknya sebagai mahasiswa UNJ.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya