Liputan6.com, Jakarta - Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ronny Setiawan di-drop out (DO) atau dikeluarkan dari kampus, karena diduga mengritik dan menuding Rektor UNJ Prof Dr Djaali melakukan korupsi melalui akun media sosialnya.
Namun, Pembantu Dekan I Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Muktiningsih, menepis dugaan mahasiswa MIPA itu menyebutkan sang rektor terlibat dugaan korupsi melalui akun Facebook-nya.
"Kami cek FB (Facebook)-nya tidak ada itu. Tidak ada keluar dari Ronny, itu hanya brodcast-brodcast-nya," ujar Muktiningsih di kantor Wakil Dekan MIPA UNJ, Jakarta, Rabu (6/1/2016).
"Saya kan ini dosennya," tegas dia.
Sementara, Wakil Rektor Muchlis Rantoni Luddin menjelaskan, setiap dosen atau para akademisi biasanya memiliki akun Facebook.
Baca Juga
"Semua FB (Facebook) kita pantau. Kan kita punya semua," kata dia.
Kendati, Muchlis membantah dugaan korupsi di rektorat. "Itu hanya bumbu-bumbu. Kita enggak bicara bumbu. Ini persoalan simpel saja, antara orangtua dan anak."
"Asal duduk sama-sama ya, selesai itu. Ini kan karena belum duduk bersama saja," pungkas Muchlis.
Surat Keputusan Rektor UNJ bernomor 01/SP/2016 memutuskan, Ronny diberhentikan sebagai mahasiswa UNJ. Di antara pertimbangan yang ada di surat tersebut menyebutkan, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNJ itu dianggap melakukan kejahatan berbasis teknologi, dan pencemaran nama baik.
Ronny juga disebut-sebut melakukan penghasutan, yang dapat mengganggu ketenteraman dan pelaksanaan program yang diselenggarakan UNJ, sehingga dapat diberikan sanksi kode etik mahasiswa.