Hasil Autopsi: Kematian Mirna Usai Ngopi Tidak Wajar

Tim Kedokteran Forensik menyimpulkan kematian Mirna tidak wajar usai minum kopi di kawasan Mal Grand Indonesia.

oleh Andrie Harianto diperbarui 10 Jan 2016, 09:32 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2016, 09:32 WIB
Kopi
Ilustrasi Kopi (Sumber: Warga/Socmed)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah melakukan autopsi terhadap jenazah Wayan Mirna Salihin (27), pengantin baru yang tewas usai minum kopi di kawasan Grand Indonesia, Jakarta. Hasilnya, tim Kedokteran Forensik menyimpulkan kematian Mirna tidak wajar.

"Disimpulkan kematiannya tidak wajar," ungkap Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Musyafak kepada Liputan6.com, Minggu (10/1/2016).

Ia menjelaskan, dari hasil autopsi ditemukan adanya pendarahan pada lambung Mirna. "Hasil autopsi, didapatkan pendarahan pada lambung," kata Musyafak.

Penyebabnya, terang Musyafak, adalah zat yang sifatnya korosit atau asam pekat ‎yang dapat merusak jaringan lambung. Kemungkinan besar, terang Musyafak, zat tersebut adalah sianida. Dalam banyak kasus, sianida menyebabkan kerusakan pada lambung.

Sebelum menghembuskan nafas terakhir, Mirna dan 2 rekannya minum kopi di sebuah kedai kopi di Mal Grand Indonesia, Rabu 6 Januari 2016, sekitar pukul 17.00 WIB. Korban yang memesan es Kopi Vietnam seketika mengalami kejang setelah menyeruput satu sedotan kopi.

Mirna lalu dievakuasi ke klinik mal dan dirujuk ke RS Abdi Waluyo, Menteng, dan oleh pihak keluarga dirujuk kembali ke RS Darmais, Jakarta Barat. Korban menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 22.00 WIB.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya