Seskab Minta Paspampres Pembawa Sabu Dicopot

Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Pratu FAP telah mencoreng nama paspampres sebagai pasukan terpilih.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 11 Jan 2016, 18:25 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2016, 18:25 WIB
Dikawal Paspampres, Jokowi Lari Pagi di Bundaran HI
Presiden Jokowi melakukan lari pagi lari dari depan Istana Merdeka menuju Bundaran HI, Jakarta, Minggu (2/11/2014). (Rumgapres/Agus Suparto)

Liputan6.com, Jakarta - Istana meminta anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang membawa narkoba dicopot. Pratu FAP tertangkap membawa sabu dan ekstasi saat hendak terbang ke Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia dari Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung meminta TNI AD agar Pratu FAP dicopot bila terbukti memiliki dan mengkonsumsi barang haram tersebut. "Beri sanksi tegas, kalau perlu di copot," ujar Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (11/1/2016). ‎

Pramono mengatakan semestinya sebagai anggota Paspampres, Pratu FAP menjadi contoh masyarakat. Menurut dia, tindakan Pratu FAP itu mencoreng nama baik Paspampres sebagai pasukan terpilih yang mengawal dan menjaga Presiden dan Wakil Presiden.

"Karena ini contoh yang tidak baik, apalagi ‎ini Paspampres, pasukan yang sangat terpilih dan mereka harusnya mempunyai keteguhan hati. Sekali ‎ lagi kami sesalkan ini terjadi pada Paspampres," ucap politisi PDI Perjuangan itu. ‎
‎

Petugas keamanan Bandara Kualanamu menangkap FAP karena membawa sabu seberat 0,38 gram beserta setengah butir pil ekstasi di bawah topi yang dipakainya.

"Sabu disimpan pelaku di dalam topi yang dipakainya. Hal itu diketahui saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas," kata Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi, Senin (11/1/2016).

Kejadian tersebut berlangsung pada pukul 04.38 WIB. Petugas keamanan bandara menahannya pada pukul 04.48 WIB. Anggota tersebut diketahui adalah calon penumpang pesawat Garuda GA 181 tujuan Jakarta. Anggota tersebut menjabat TA Pleton Lalu Lintas Negara Batalyon Pengawalan Protokol Negara Paspampres.

Barang haram tersebut berhasil ditemukan karena tertangkap pada alat deteksi X-Ray saat ia memasuki pintu pemeriksaan sesaat sebelum masuk ruang tunggu bandara. FAP saat ini telah diamankan ke POM TNI AD guna pemeriksaan terkait penemuan narkobatersebut.

"Pelaku diamankan ke POM TNI AD untuk diperiksa," ujar Wisnu.‎

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya