Reaksi Istana Soal Paspampres Tertangkap Bawa Narkoba

Sekretaris Kabinet Pramono Anung meminta agar TNI memberikan sanksi tegas bagi Pratu FAP.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 11 Jan 2016, 16:55 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2016, 16:55 WIB
Jelang Pernikahan Gibran-Selvi, Gedung Tempat Resepsi Dijaga Ketat
Anggota Paspampres berpakaian batik melakukan penyisiran di sekitar Gedung Graha Saba Buana, Solo, Selasa (9/6/2015). Gedung tersebut akan digunakan sebagai tempat resepsi pernikahan Gibran dan Selvi pada 11 Juni 2015. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Pratu FAP tertangkap membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi saat hendak terbang ke Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia dari Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Istana telah mengetahuinya dan menyayangkan adanya anggota Paspampres yang tertangkap tangan membawa narkoba.
‎
"Kami sudah mendapatkan laporan, terhadap hal tersebut di Kualanamu di Medan, Sumatera Utara. Dan bagi siapapun, yang tertangkap apalagi ini Paspampres adalah orang pasukan yang sangat terpilih dan mereka harusnya mempunyai keteguhan hati dan menjaga hal yang harus dijaga bagi korpsnya," ujar Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (11/1/2016).

Untuk itu, Pramono meminta agar TNI memberikan sanksi tegas bagi Pratu FAP. "Maka dalam hal i‎ni pemerintah secara khusus meminta kepada Komandan Paspampres dan juga kepada POM TNI untuk diberikan tindakan. Karena ini menjadi hal yang tidak baik," ucap Pramono. ‎

Petugas keamanan Bandara Kualanamu menangkap FAP karena membawa sabu seberat 0,38 gram beserta setengah butir pil ekstasi di bawah topi yang dipakainya.

"Sabu disimpan pelaku di dalam topi yang dipakainya. Hal itu diketahui saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas," kata Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi, Senin (11/1/2016).

Kejadian tersebut berlangsung pada pukul 04.38 WIB. Petugas keamanan bandara menahannya pada pukul 04.48 WIB. Anggota tersebut diketahui adalah calon penumpang pesawat Garuda GA 181 tujuan Jakarta. Anggota tersebut menjabat TA Pleton Lalu Lintas Negara Batalyon Pengawalan Protokol Negara Paspampres.
Barang haram tersebut berhasil ditemukan karena tertangkap pada alat deteksi X-Ray saat ia memasuki pintu pemeriksaan sesaat sebelum masuk ruang tunggu bandara. FAP saat ini telah diamankan ke POM TNI AD guna pemeriksaan terkait penemuan narkoba tersebut.

"Pelaku diamankan ke POM TNI AD untuk diperiksa," ujar Wisnu.‎

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya