Kosong dan Terkunci, Izin Kantor Gafatar untuk Toko Kelontong

Dari pantauan Liputan6.com, kondisi kantor itu terlihat kosong dan dikunci. Kantor juga seperti sudah lama tidak dipakai.

oleh Yanuar H diperbarui 12 Jan 2016, 19:20 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2016, 19:20 WIB
Fathi Mahmud/Liputan6.com
Kantor Gifatar di Yogyakarta (Fathi Mahmud/Liputan6.com)

Liputan6.com, Yogyakarta - Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Fajar Nusantara (DPD Gafatar) Yogyakarta di Taman Kuliner K67 Condongcatur, Depok, Sleman, kosong sejak setahun lalu. Dari pantauan Liputan6.com, kondisi kantor itu terlihat kosong dan dikunci. Kantor juga seperti sudah lama tidak dipakai.

Gafatar menjadi sorotan dan bikin resah setelah sejumlah orang dikabarkan menghilang dan diduga direkrut organisasi kemasyarakatan (ormas) ini. Mereka juga diduga mempengaruhi para pengikutnya dengan ajaran yang melenceng dari agama.

Sri Wahyuni, Kasubag Tata Usaha Taman Kuliner Condong Catur, mengatakan ruko K67 mendapat izin atas nama Andi Prasetyo sejak 2013. Saat itu Andi izin menggunakan ruko itu untuk usaha makanan.

"Atas nama pribadi untuk toko makanan lalu ganti toko kelontong. Setiap 2 tahun perpanjangan.  Mungkin karena usaha awalnya enggak untung, jadi ganti kelontong," ujar Sri Wahyuni di kantor Selasa (12/1/2016).

Yuni mengatakan sejak pindah izin usaha, pengelola melihat ada perubahan penggunaan ruko. Saat itu penggunaan ruko untuk koperasi simpan pinjam.

Karena itu pengelola memberikan surat peringatan kepada Andi.

Namun hingga saat ini pengelola tidak mendapatkan surat balasan. Sehingga jika tidak ada kejelasan, pihak pengelola dapat melakukan take over atas ruko itu.


"Izinnya kan toko kelontong, tapi penggunaannya untuk koperasi simpan pinjam. Kami selaku dinas menerbitkan surat peringatan," ujar dia.

Yuni mengaku kaget jika ruko itu dijadikan kantor sekretariat Gafatar. Sebab, sekitar 6 bulanan ini kondisi ruko itu selalu tutup. Karena itu, ia tidak mengetahui jika rukonya digunakan untuk kegiatan Gafatar.

"Kami kaget karena pengelola atas nama pribadi dan untuk toko kelontong. Sementara Taman Kuliner ini kan area publik, jadi semua bisa akses ke sini. Kan, ada resto kios, dan lain-lain. Selama tidak menganggu ya tidak masalah," ujar dia.

Pihak keamanan Taman Kuliner Sleman, Suroto, mengatakan ruko sudah lama ditinggalkan penghuninya, bahkan tercatat sudah sejak sebelum Gafatar dinyatakan sebagai aliran sesat.

"Lebih dari 6 bulan. Mereka biasanya ngumpul, tapi bukan atas nama organisasi. Atas nama pribadi," ujar Sri Wahyuni.

Santi, pemilik usaha kaos di Taman Kuliner ruko K66, mengatakan ruko di sebelahnya itu dijadikan sebagai kantor koperasi anggota Gafatar.

Ia mengatakan setiap hari banyak yang datang ke koperasi ini. Kebanyakan menggunakan mobil saat datang ke ruko di sebelahnya itu.

"Sempat ngobrol-ngobrol dengan salah satu dari mereka saat main ke tempat saya. Katanya ruko itu digunakan sebagai kantor koperasi anggota Gafatar," kata dia.

Santi mengatakan saat masih ramai dengan kegiatan, koperasi itu sering digunakan untuk perkumpulan dan pertemuan. Sering terdengar teriakan Gafatar disambung dengan nyanyian lagu pop. 

Namun teriakan dan aktivitas ini mengganggu penyewa ruko lain, sehingga penyewa ruko lain meminta agar menegur ruko milik Andi itu. Setelah itu kondisi kantor koperasi Gafatar menjadi sepi.

"Menganggu terus ada yang meminta satpam menegur. Setelah ditegur lalu, aktivitasnya mulai sepi. Sampai sekarang," kata Suroto.**

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya