Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih pada Februari 2016

Untuk kepala daerah yang sedang berperkara di MK, Mendagri akan melantik paling lambat pada pertengahan Maret 2016.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 17 Jan 2016, 06:52 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2016, 06:52 WIB
Menteri Dalam Negeri
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. (Liputan6.com/Silvanus Alvin)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya akan melantik para kepala daerah terpilih dalam pilkada serentak gelombang pertama 9 Desember 2015 pada pertengahan Februari 2016 mendatang.

"Kita sudah ajukan draft konsep, kalau terlalu lama (pelantikan) akan mengganggu juga. Mudah-mudahan pertengahan Februari akan dilakukan pelantikan," kata Tjahjo usai menghadiri Silaturahmi Nasional Partai Nasdem di kawasan Nusa Dua, Bali, Sabtu (16/1/2016) malam.

Menteri asal PDI Perjuangan ini menjelaskan, pelantikan kepala daerah terpilih pada pertengahan Februari 2016 tersebut khusus dilakukan pada kepala daerah yang tidak sedang menempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk kepala daerah yang sedang berperkara di MK, Mendagri akan melantik paling lambat pada pertengahan Maret 2016. Dengan demikian, proses transisi pemerintahan daerah tidak akan terganggu.

"Mudah-mudahan pilkada di daerah yang enggak ada sengketanya di MK, mudah-mudahan paling lambat pertengahan Februari. Harapan saya, kemudian yang sengketa pilkada kalau memang bisa dipercepat,‎" jelas Tjahjo.

Dia menyatakan, pihaknya tidak ingin terlalu lama melantik para kepala daerah terpilih agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah dan roda pemerintahan di daerah bisa terus berjalan.‎

"Apa pun ada UU yang mengatur, saya kira kalau terlalu lama justru peran pilkada serentak 9 Desember itu enggak ada maknanya. Termasuk Plt pejabat kepala daerah kalau terlalu lama sangat mengganggu keputusan politik pembangunan di daerah," tandas Tjahjo.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya