Liputan6.com, Jakarta - Keluarga terduga teroris M Ali mendatangi RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Mereka ingin membawa pulang jenazah kerabatnya itu untuk segera dimakamkan. Tapi niat itu harus tertunda karena Polri belum mengizinkan jenazah Ali dibawa pulang.
Kerabat Ali, Abu Umar mengatakan, dirinya belum dapat membawa pulang saudaranya itu karena proses pencocokan DNA belum selesai. Meski mengantongi data dan pengakuan pihak keluarga, Polri memandang proses tersebut tetap tak boleh dilewati.
"Jadi dari keluarga minta dikeluarkan jenazahnya. Kan syaratnya DNA harus pasti ya. Pihak Dokkes bilang prosesnya belum selesai," kata Abu Umar, Jakarta, Senin (18/1/2016).
Ia menuturkan, keluarga sudah datang sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Selain Istri dan adik M. Ali, ketua RT tempat Ali tinggal, Effendi ikut mendampingi untuk menjemput jenazah terduga teroris itu.
Baca Juga
Ini adalah kedatangan istri Ali, SM yang kedua di ke RS Polri. Kedatangan pertama pda Jumat 15 Januari 2016, SM didampingi oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Rudy Herianto dan 3 polisi berpakaian preman.
Muhammad Ali bersama Afif diduga terlibat dalam insiden teror di Jakarta pada Kamis 14 Januari kemarin. Densus 88 bersama tim gabungan Polda Metro juga telah menggedah rumahnya yang berada di kawasa Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat malam lalu.
Hingga siang ini, tinggal 5 jenazah yang masih berada di RS Polri. Kedua jenazah yang sudah dibawa pulang ialah Rico Hermawan (21) yang dipulangkan Sabtu, dan Sugito yang dipulangkan pada Minggu kemarin. Lima jasad yang masih belum dipulangkan ialah 4 terduga pelaku dan satu warga Kanada bernama Amir Aouli Taher.