Pengeroyok Polisi di Berlan Diultimatum Menyerahkan Diri

Jika melakukan perlawanan, petugas di lapangan akan menghadiahi mereka dengan timah panas.

oleh Audrey Santoso diperbarui 27 Jan 2016, 23:53 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2016, 23:53 WIB
20160121-Pengerebekan-Kawasan-Berlan-Jakarta-YR
Petugas berbincang dengan warga yang diduga bandar narkoba dan terlibat pengeroyokan di kampung Berlan, Jakarta, Kamis (21/1). Aparat gabungan lakukan penggeledahan dan mencari pelaku tersangka pengeroyokan di kampung Berlan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto memberikan peringatan kepada pelaku pengeroyokan anggotanya di Berlan, Jakarta Timur untuk bersikap kooperatif dengan polisi. Jika melakukan perlawanan, petugas di lapangan akan menghadiahi mereka dengan timah panas.

"Kami imbau kepada keluarganya (agar pelaku) segera menyerahkan diri. Jangan dilindungi, karena kami sudah perintahkan manakala saat (anggota) menangkap, jiwanya terancam, tembak di tempat," tegas Eko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
‬
Eko mengungkapkan, berdasarkan data terakhir, pelaku pengeroyokan berjumlah 13 orang dan 5 sudah diringkus. Kelimanya yaitu Ade Badak dan Rico Pattikasih yang ditembak mati. Kemudian Joan Alexander, Anita dan rekannya yang ikut memprovokasi dan mengeroyok Tim Unit Reserse Narkoba Polsek Senen.

"Yang 8 lagi di mana? Ada yang di Jakarta dan Bandung. Syukur-syukur, kami mengimbau keluarganya untuk menyerahkan diri. Kami jamin keselamatannya. Di antara 8 itu, 3 pelaku utama masih kami kejar," pungkas Eko.

Sebelumnya, jajaran Reserse Narkoba Polsek Senen menggerebek kediaman Oma Yola di kawasan Berlan, Jalan Slamet Riyadi IV, Kebon Manggis, Jakarta Timur, Senin 18 Januari lalu. Penggrebekan itu berujung maut karena tim kepolisian malah diserang sekelompok massa yang menjaga bisnis haram Oma Yola.

Akibatnya Bripka Taufik Hidayat dan informannya bernama Cibe tewas usai menceburkan diri ke Sungai Ciliwung yang berada di belakang rumah. Setelah menyortir keterangan warga sekitar kediaman Oma Yola yang menyaksikan penyiksaan atas tersebut, polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Namun seiring perkembangan, ternyata ada 13 orang yang terlibat.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya