Akbar Tandjung: Libatkan yang Bertikai di Panitia Munaslub Golkar

Munas juga harus memulihkan dan mengembalikan status serta hak keanggotaan/kepengurusan seluruh kader Partai Golkar baik di pusat dan daerah

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 03 Feb 2016, 16:40 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2016, 16:40 WIB
Agung Laksono
Agung Laksono mendesak agar DPP Partai Golkar segera membentuk Kepanitiaan Munaslub.

Liputan6.com, Jakarta - Akbar Tandjung mendesak agar DPP Partai Golkar segera membentuk kepanitiaan munaslub. Di mana kepengurusannya harus memenuhi unsur rekonsiliatif dan berkeadilan.

"Dengan cara melibatkan pihak-pihak yang bertikai, melalui mekanisme organisasi yang diatur di dalam AD/ART yaitu melalui rapat pleno yang dilakukan secara terbuka dan demokratis, serta memperhatikan aspirasi yang berkembang di dalam rapat," ujar Akbar di kantornya, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Menurut Akbar, kepanitiaan munaslub ini harus mengakomodir semua pihak. Sebab konflik Golkar sudah sampai tingkat daerah.

"Harus melibatkan pihak-pihak yang bertikai dan benar-benar mencerminkan bentuk penyelesaian konflik secara menyeluruh menuju rekonsiliasi total. Hal itu menjadi penting guna menghindari kembali potensi perpecahan akibat adanya ketidakpuasan," tegas Akbar.


Bukan hanya itu, menurut dia, munas juga harus memulihkan dan mengembalikan status serta hak keanggotaan/kepengurusan seluruh kader Partai Golkar baik di pusat maupun daerah yang pernah dipecat.

"Sehingga suasana kebersamaan yang kondusif menuju munas dapat tercipta," ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Ketum Golkar itu.

Bukan hanya itu, Akbar juga menyampaikan, Dewan Pertimbangan akan berperan aktif mencermati, mengikuti, dan mengawal seluruh proses pelaksanaan, mulai dari tahapan persiapan hingga berlangsungnya munaslub.

"Agar mengakhiri konflik dan menyatukan kembali Partai Golkar untuk dapat bangkit kembali menjadi partai yang maju dan besar," pungkas Akbar.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya