Ketua PBNU: Tolak LGBT Jangan dengan Kebencian

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menyatakan penolakannya terhadap eksistensi kaum Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) di Indonesia.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 05 Feb 2016, 17:39 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2016, 17:39 WIB
20151223- Paparan Refleksi Akhir Tahun NU-Jakarta-Faizal Fanani
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj memberikan paparan refleksi akhir tahun NU di Jakarta, Rabu (23/12/2015). NU mengkritisi krisis kepemimpinan, instabiltas politik, dan melemahnya toleransi dalam beragama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyatakan penolakannya terhadap eksistensi kaum Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) di Indonesia. Menurut dia, keberadaan kaum LGBT bertentangan dengan fitrah manusia yang diciptakan berpasang-pasangan antara laki-laki dan perempuan.

Karena itu, Said mengaku mendukung keputusan Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi yang secara tegas menilak eksistensi kaum LGBT di perguruan tinggi.

"S‎aya mendukung larangan Menristekdikti yang menghapus kebebasan terhadap mereka (LGBT) karena jelas, LGBT bukan hanya bertabrakan dengan agama ya, tapi juga dengan fitrah manusia," ujar Said di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (5/2/2016).

Walau menolak keberadaan LGBT, namun Said meminta agar masyarakat tidak bertindak anarkis bila dilingkungan terdapat kaum LGBT. Dalam Islam, pesan kebenaran juga harus tetap disampaikan dengan santun dan tidak dengan menebar kebencian. ‎

"Walau menolak, tapi tetap harus (menyampaikan penolakan) dengan ramah santun, enggak boleh dengan kebencian. Kalau itu saya setuju," ucap dia.

Said juga menilai bahwa eksistensi kaum LGBT di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Saat ini mereka sudah tidak malu lagi menunjukkan diri dan mengakui sebagai penyuka sesama jenis.

"Ini membahayakan, sudah banyak orang di pinggir jalan, sudah cantik-cantik tahu-tahunya laki-laki dan menyukai sesama jenis. Dan LGBT ini berbeda dengan waria, ada yang seperti Itu sejak lahir, kalau dibikin-bikin mendadak, kemayu dari awal tidak, itu tidak boleh," pungkas dia.‎

Komunitas LGBTIQ (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Intersex and Questioning) sebelumnya merasa resah dengan opini yang berkembang di masyarakat belakangan ini. Opini-opini itu terbentuk dari pernyataan-pernyataan dari sejumlah petinggi negara.

Karena itu, komunitas ini meminta kepada Presiden Jokowi untuk memerintahkan Kapolri memberi jaminan keamanan dan perlindungan‎ kepada setiap orang dan organisasi LGBTIQ di Indonesia. Permintaan ini terkait dengan sweeping, pengusiran paksa, dan kekerasan serta diskriminatif terhadap LGBTIQ di sejumlah daerah akhir-akhir ini.

"Jaminan keamanan dan perlindungan dari Presiden dengan memerintahkan Kapolri sebagai wujud perlindungan kepada setiap warga negara Indonesia," ujar Ketua Arus Pelangi, Yuli‎ Rustinawati, Rabu 27 Januari 2016.

Selain itu, Yuli juga meminta Jokowi sebagai Kepala Negara untuk mengambil upaya-upaya serius menghormati dan memenuhi hak asasi warga negara yang di dalamnya terdapat orang-orang LGBTIQ. Baik di tingkat nasional maupun daerah, ‎sejalan dengan berbagai instrumen serta mekanisme HAM yang ada dan telah diratifikasi oleh Indonesia.

Yuli juga meminta Jokowi untuk melarang dan memerintahkan penghentian segala tindak diskriminasi dan kekerasan dalam bentuk apapun yang didasarkan pada orientasi seksual, identitas gender, dan ekspresi gender, yang dilakukan berbagai pihak. Baik pejabat, organisasi masyarakat, maupun individu.

"Di antaranya berupa sweeping dan pengusiran paksa terhadap setiap orang dan organisasi LGBTIQ di Indonesia," ucap Yuli.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya