Liputan6.com, Jakarta - Sindikat jual-beli ginjal secara ilegal di Indonesia memang sudah terdengar sejak lama. Namun belakangan, polisi menguak kasus perdagangan salah satu organ tubuh manusia tersebut. Selain menangkap 3 tersangka, polisi juga mencurigai sejumlah rumah sakit yang diduga menjadi tempat transaksi.
Segmen 4: Menelusuri Sindikat Penjualan Ginjal
Keseriusan polisi untuk mengungkap tuntas perdagangan organ tubuh manusia tersebut terus berlanjut.
diperbarui 07 Feb 2016, 07:11 WIBDiterbitkan 07 Feb 2016, 07:11 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Hari Selepas Tahun Baru 2025, 509 Ribu Kendaraan Pulang ke Jabotabek
Apa Itu OCCRP? Mengenal Lebih Dalam Organisasi yang Memasukkan Jokowi dalam Daftar Tokoh Terkorup 2024
Sean Gelael Pindah ke McLaren Automotive dan United Autosports di World Endurance Championship 2025
Jual Beli Emas Online dalam Bentuk Tabungan, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Menjawab
Lautan Manusia, Pendukung Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Penuhi Jalanan di Gwanghwamun Seoul
Viral Perampokan di Tol Tanjung Priok: Polisi Tangkap 1 Pelaku, 5 Masih Diburu
Bocah 7 Tahun Asal Zimbabwe Berhasil Selamat Usai Hilang 5 Hari di Hutan Penuh Singa
Mahalini Umumkan Kehamilan Anak Pertama, Intip Potret Baby Bumpnya
Harta Kekayaan AKBP Malvino, Polisi yang Dipecat karena Terlibat Pemerasan di DWP
Menilik Regulasi Kripto Secara Global pada 2025, Lebih Ramah Mana AS atau Asia?
6 Tips Agar Pisang Tidak Cepat Berubah Warna Menjadi Kecokelatan
Fahri Hamzah Sambut Baik Usul Bangun Rumah Berbasis Komunitas