Komisi X DPR Desak Menpora Segera Cabut SK Pembekuan PSSI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menpora Imam Nahrawi untuk mengkaji pencabutan pembekuan PSSI.

oleh Eko Dimas Ryandi diperbarui 25 Feb 2016, 15:24 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2016, 15:24 WIB
Kantor PSSI, Senayan,, Sepak Bola, Bola.com
Kantor PSSI (Bola.com/Nicklas Hanoatubun)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya berharap, pembekuan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) segera dicabut. Karena perintah putusan PTUN DKI Jakarta sudah memenangkan PSSI.

"Sebaiknya segera dicabut. Karena saat ini dampak kerugian secara moril dan materiil industri sepakbola Indonesia sudah terlanjur porak poranda," kata politisi Partai Demokrat ini melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (25/02/2016).

Teuku juga mengungkapkan, Komisi X bersama masyarakat pecinta sepakbola baru dapat percaya instruksi Presiden tersebut, apabila ada langkah konkret pencabutan SK pembekuan kegiatan PSSI tersebut.

"Kami perlu bukti bukan halusinasi seperti yang biasa sering diwacanakan. Kita butuh sepakbola Indonesia yang baik dan sehat," papar Teuku.

Setelah dicabutnya SK pembekuan PSSI ini, Teuku juga menyarankan agar kepengurusan PSSI dikembalikan lagi sesuai statuta FIFA.

 

Baca Juga

  • Menpora Sanggupi Arahan Presiden Jokowi Terkait PSSI
  • Pemerintah Berniat Cabut Pembekuan PSSI, Tim Ad Hoc Lapor FIFA
  • Kurang dari 3 Hari, Menpora Tentukan Nasib PSSI



"Kelanjutan dari kepengurusan PSSI ke depannya harus diserahkan sepenuhnya kepada pemilik hak suara dari PSSI itu sendiri," ujar dia.

Politikus asal Aceh ini menyebut, masih ada waktu untuk membenahi PSSI sesegera mungkin. Karena PSSI sendiri harus hadir dalam Kongres Luar Biasa FIFA yang akan diselenggarakan di Zurich, Swiss, 26 Februari nanti.

''Masih ada waktu menjelang Kongres Luar Biasa FIFA. Kemenpora harus segera melakukan pencabutan sanksi itu,'' ucap Riefky.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi untuk melakukan pengkajian pencabutan pembekuan PSSI.

Hal ini disampaikan Presiden dalam pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menpora Imam Nahrawi, Ketua Komite Ad Hoc Reformasi PSSI Agum Gumelar ‎di Istana Merdeka, Rabu (24 Februari 2016).

Demikian disampaikan Tim Komunikasi Presiden, Sukardi Rinakit dalam keterangannya.

Menpora membenarkan adanya perintah dari Presiden itu. Dia menegaskan, dalam waktu 1-2 hari akan diputuskan.

"Kami diberi kesempatan untuk mengkaji dari aspek hukum, dari aspek politis termasuk kesepakatan-kesepakatan yang dulu pernah disampaikan oleh FIFA ke Presiden," kata Imam di Kompleks Istana Kepresidenan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya