4 Bandar Narkoba Internasional Dipajang BNN Saat Pemusnahan Sabu

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, mendukung hukuman mati bagi bandar narkoba.

oleh Muslim AR diperbarui 26 Feb 2016, 11:38 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2016, 11:38 WIB
20151013-Kasus-Narkoba-Jakarta
Tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkotik jenis sabu sebanyak 5,3 kilogram, Jakarta, Selasa (13/10/2015). Pemusnahan ini digelar di lapangan parkir menggunakan mesin incinerator. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 120 kg hari ini. Sabu tersebut diperoleh dari jaringan narkotika internasional Pakistan.

Pada pemusnahan barang bukti kali ini, BNN juga memajang para tersangka pengedar dan bandar narkoba. Terlihat 4 tersangka dipajang bersama 120 kg sabu. Mereka adalah pengedar narkoba jaringan narkotika internasional asal Pakistan.

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang menyaksikan kegiatan ini, mengimbau masyarakat agar melaporkan secepatnya orang dan tempat yang mencurigakan.

"Kita imbau masyarakat agar langsung melaporkan tempat hiburan malam yang menjadi tempat transaksi narkoba. Kita akan langsung cabut izinnya," ujar Djarot di Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Djarot mengungkapkan, para tersangka sengaja dihadirkan agar masyarakat tahu mereka inilah yang akan dihukum mati.

"Rata-rata 50 orang meninggal dunia dalam 1 hari karena narkoba. Mohon maaf saja, saya mendukung hukuman mati bagi bandar-bandar narkoba. Mereka adalah musuh. Hari ini narapida dari jaringan Pakistan dipertontonkan agar masyarakat tahu," ujar Djarot.

Pemusnahan barang bukti sabu ini berlangsung di lapangan parkir Kota Tua, Jakarta Barat. Semua narkotika itu berasal dari tangkapan BNN sejak Januari hingga Februari 2016.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya