Liputan6.com, Jakarta Pentolan Kalijodo Daeng Azis meminta agar kepolisian juga meminta keterangan dari PLN terkait kasus pencurian listrik yang menjeratnya. Saat ini polisi sudah memeriksa 10 saksi untuk kasus ini.
Melalui Kuasa Hukumnya, Razman Arif Nasution, pria yang karib disapa Daeng Azis itu mengatakan taat membayar listrik. Di mana setiap bulan, dia rutin membayar Rp 17 juta.
"Tiap bulan kan dibayar rutin, kenapa tidak ada pemeriksaan secara berkala oleh PLN. Nah tetapi siapa yang selama ini memberikan uang itu, ada namanya. Saudara Ari. Ari itu saya minta juga untuk menyerahkan diri," ujar Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/3/2016).
Ari adalah orang kepercayaan Daeng Azis yang dipercaya memasang dan membayar listrik di kafe Intan.
Baca Juga
"Maka kalau sampai sekarang Pak Daeng tidak mengaku melakukan pencurian tapi nanti akan dibuktikan. Mana yang palsu, mana yang diambil di situ, berapa arus, nah saya mengatakan bahwa logika hukum kalau ada pencurian saya sudah katakan logika hukum harus ikut," lanjut Razman.
Daeng Azis ditangkap jajaran Polres Metro Jaya Jakarta Utara pada Jumat 27 Februari lalu, di Sentral Kos, Jalan Antara nomor 19, Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Dia diduga mencuri listrik untuk kafe miliknya di kawasan Kalijodo, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara selama puluhan tahun. Pencurian listrik di Kafe Intan ini diperkirakan merugikan negara Rp 500 juta per tahun.
Akibat perbuatannya, Daeng Azis terjerat Pasal 51 ayat 3 UU Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan dengan ancaman penjara 7 tahun dan denda Rp 2,5 miliar.
Â
Advertisement
*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar pukul 06.00-09.00 WIB. Klik di tautan ini.