Polisi Bekuk Bandar Narkoba di Kebon Jeruk, 1 Paket Sabu Disita

Polisi mengklaim sudah lama melakukan pengintaian.

oleh Muslim AR diperbarui 11 Mar 2016, 17:54 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2016, 17:54 WIB
20151008-Rilis Narkoba BNN-Jakarta
Barang bukti sabu sebanyak 20 kg lebih yang berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Kamis (8/10/2015). BNN berhasil menggagalkan upaya penyeludupan sabu jaringan Surabaya-Jakarta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang diduga bandar sabu di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dibekuk. Penyidik menemukan satu paket sabu seberat 1,2 gram dari target yang diklaim sudah lama diintai itu.

Tersangka yang dibekuk tersebut berinisial BAD (35). Dia ditangkap, Kamis 10 Maret 2016, di kediamannya di Jalan Raya Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Afrisal mengatakan, semula pihaknya hendak menangkap tangan pelaku saat akan bertransaksi. Penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Kebon Jeruk.

"Saat hendak menggerebek waktu transaksi pelaku sudah mengetahuinya, petugas langsung mendatangi kediaman pelaku lalu menggeledah isi rumah pelaku dan menemukan 1 paket barang haram jenis Shabu 1,20 gram, disimpan di dalam tas kecil miliknya," jelas Afrisal.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi awal, BAD mengakui narkotika itu miliknya dan hendak dijual. Tapi, dari siapa ia memperoleh barang itu, masih diselidiki polisi.

"Selanjutnya pelaku BAD dan barang bukti diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Afrisal.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya