Liputan6.com, Jakarta - Seorang diduga bandar sabu di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dibekuk. Penyidik menemukan satu paket sabu seberat 1,2 gram dari target yang diklaim sudah lama diintai itu.
Tersangka yang dibekuk tersebut berinisial BAD (35). Dia ditangkap, Kamis 10 Maret 2016, di kediamannya di Jalan Raya Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca Juga
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Afrisal mengatakan, semula pihaknya hendak menangkap tangan pelaku saat akan bertransaksi. Penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Kebon Jeruk.
"Saat hendak menggerebek waktu transaksi pelaku sudah mengetahuinya, petugas langsung mendatangi kediaman pelaku lalu menggeledah isi rumah pelaku dan menemukan 1 paket barang haram jenis Shabu 1,20 gram, disimpan di dalam tas kecil miliknya," jelas Afrisal.
Dari hasil pemeriksaan dan interogasi awal, BAD mengakui narkotika itu miliknya dan hendak dijual. Tapi, dari siapa ia memperoleh barang itu, masih diselidiki polisi.
"Selanjutnya pelaku BAD dan barang bukti diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Afrisal.