VIDEO: 4 Korban Chamber RSAL Mintohardjo Mengalami Luka Bakar

Keempat jenazah korban kebocoran ruang Chamber di RSAL Mintohardjo dilarikan ke Rumah Sakit Polri.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Mar 2016, 02:44 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2016, 02:44 WIB
VIDEO: Korban Tragedi Chamber Akan Jalani Tes Mortem Ante Mortem
Keempat jenazah korban kebocoran ruang chamber di RS Mintoharjo dilarikan ke RS Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Keempat jenazah korban kebocoran ruang Chamber Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintohardjo tiba di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin malam. Begitu diturunkan dari ambulans, 4 jenazah langsung dimasukkan ke ruang instalasi jenazah.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (14/3/2016), saat dibawa ke Rumah Sakit Polri, belum terlihat anggota keluarga korban yang mendampingi. Sebab, begitu dievakuasi dari Rumah Sakit Mintohardjo, keempatnya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri.

Rencananya 4 korban ini akan menjalani proses identifikasi melalui tes mortem dan antemortem, karena kondisi 4 jenazah mengalami luka bakar.

Mereka adalah mantan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Purnawirawan Abubakar Nataprawira,  anggota DPD yang juga Ketua Umum PGRI Sulistyo, dokter Dimas, dan Edi Suwandi.

Sebelumnya 4 jenazah ini tengah berada di ruang Chamber atau ruang udara bertekanan tinggi, RSAL Mintohardjo, Jakarta Pusat.

Diduga ruangan ini mengalami hubungan arus pendek listrik, hingga terjadi ledakan disertai kebakaran. Akibatnya 4 korban tewas dengan luka bakar.

Sementara, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama M Zainuddin, Senin malam menyebutkan, kebakaran di ruang Chamber, Pulau Miangas, RS Mintohardjo, terjadi akibat hubungan arus pendek listrik.

Pihak TNI Angkatan Laut, menurut Zainuddin, belum memastikan penyebab insiden. Pihak POM Angkatan Laut bersama Polri hingga Senin malam masih melalukan olah tempat kejadian perkara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya