Segmen 2: Rapat Paripurna Ricuh hingga Seleksi Anggota Kompolnas

Irman Gusman tolak tanda tangani pemendekan masa jabatan. Sementara itu, 50 peserta lolos seleksi anggota Kompolnas.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Mar 2016, 07:05 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2016, 07:05 WIB
Segmen 2: Rapat Paripurna Ricuh hingga Seleksi Anggota Kompolnas
Irman Gusman tolak tanda tangani pemendekan masa jabatan. Sementara itu, 50 peserta lolos seleksi anggota Kompolnas.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berakhir ricuh, setelah Ketua DPD Irman Gusman menolak menandatangani usulan memperpendek masa jabatan dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun.

Sementara setelah mengadakan ujian tertulis 10 Maret lalu, panitia seleksi anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengumumkan 50 peserta yang lolos. Selanjutnya, akan dilakukan ujian tahap 3 yakni test assesment untuk menyaring 24 calon.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya