Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Ade Komaruddin mengatakan belum ada surat masuk ke dewan terkait dengan pemecatan wakilnya, Fahri Hamzah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Oleh karena itu, pria yang karib disapa Akom ini tidak bisa berkomentar banyak.
"Belum ada (surat) yang masuk, terakhir hari Jumat belum masuk, sekarang ketemu juga belum masuk (suratnya)," ujar Akom di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (4/4/2016).
Dia mengatakan hari ini memang ada rapat pimpinan (rapim) DPR. Namun, apabila belum ada surat masuk terkait pemecatan Fahri dari PKS ataupun sebagai Wakil Ketua DPR, rapim tidak akan bisa membahasnya.
"Yang jelas kalau rapim dasarnya adalah surat masuk, baru kalau ada surat masuk kita bahas. Kalau tidak ada surat masuk menyangkut hal itu, ya kita tidak bahas," kata Akom.
Selain itu, politikus Partai Golkar ini baru mengetahui soal pemecatan Fahri Hamzah dari media massa.
"Yang jelas saya baru baca di media saja dan kalau dari media, tentu saya belum bisa untuk memberikan komentar terhadap masalah itu (pemecatan Fahri). Yang jelas itu masalah masih pada ranah internal, kemudian pada ranah internal itu mengemuka kan ke media dan belum ada keterkaitan resmi dengan Dewan Perwakilan Rakyat," terang Akom.
Baca Juga
Secara pribadi, dia menilai Fahri adalah sosok politikus yang bagus. Fahri, di matanya, seseorang yang memiliki prinsip tegas.
"Secara pribadi kita sering melakukan diskusi tentang apa saja, tentang banyak hal kan kita sama-sama kolega. Tentu kami Dewan Perwakilan Rakyat ingin segala sesuatunya sesuai aturan yang ada dan kami akan berpatokan kepada peraturan yang ada," tandas Akom.
Senada dengan Akom, Wakil DPR Agus Hermanto juga mengaku belum menerima surat terkait pemecatan Fahri.
"Saya belum menerima (surat). Kita kan kebetulan reses dan hari ini pun masih reses dan karena memang saya sudah ada di Jakarta dan di siang mau ada rapat pimpinan sehingga saya hadir lagi ini," kata pria yang karib disapa Aher itu.
"Saya belum mendengar (pemecatan Fahri), kalau mendengar tentu kami membaca dalam online media, itu yang kami baca. Tapi kalau fisiknya, seperti apa itu kan belum menerima sama sekali," sambung Aher.
Dia menegaskan tak mau berandai-andai terkait pemecatan Fahri. Karena semuanya belum ada surat yang masuk ke DPR.
"Kami tidak mau berandai-andai karena memang sampai saat ini suratnya itu pun belum kami terima dan kabar pasti pun belum. Sehingga kami baru baca dari online dan itu pun hanya ada beberapa fotocopy, beberapa lembar yang dari sana tidak bisa mewakili dari keseluruhan SK yang ada," tutup Aher.