Jaksa Agung Minta Jamwas Periksa 2 Jaksa Ditangkap KPK

Pemeriksaan ini tidak bermaksud untuk melampaui kerja KPK yang juga sedang menelusuri kasus ini.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 04 Apr 2016, 21:45 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2016, 21:45 WIB
20160105-HM-Prasetyo-HEL
Jaksa Agung, HM Prasetyo (kanan) bersama Ketua KPK, Agus Rahardjo memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di Kejagung, Jakarta, Selasa (5/1/2016). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui dengan jelas kasus yang tengah ditangani KPK dan disinyalir melibatkan keduanya.

"Saya sudah perintahkan Jamwas untuk melakukan itu biar semuanya jelas," kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2016). 

Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan ini tidak bermaksud untuk melampaui kerja KPK yang juga sedang menelusuri kasus ini. Penangkapan terhadap Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko‎ dan Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno, serta satu orang swasta bernama Marudut juga atas kerja sama KPK dan Kejaksaan Agung.

"Kita kan itu dari kasus yang ditangani kita sudah melaksanakan operasi gabungan dengan KPK. Nah kita punya Jamwas, tanpa mengurangi langkah pengungkapan kasus oleh KPK ya, kita juga perlu melakukan upaya klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut terlibat," imbuh dia.

Setelah penangkapan ini, Sudung dan Tomo sudah diperiksa KPK. Prasetyo tidak ingin ada pihak lain yang memanfaatkan kasus ini.

"Ya sekarang juga kan bisa saja ada oknum-oknum penumpang gelap yang ingin memanfaatkan kasus tersebut," pungkas Prasetyo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya