Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menduga ada pihak yang sengaja memanfaatkan anak buahnya di tengah menangani perkara dugaan korupsi iklan reklame yang melibatkan PT Brantas Abipraya.
"Kita semua harus klarifikasi kan, zaman sekarang kan semua bisa terjadi, ada penumpang gelap mungkin yang ingin memanfaatkan proses penangan perkara yang sedang dilakukan kejaksaan tinggi," kata Prasetyo di kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Baca Juga
Dugaan ini muncul ketika adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap 3 orang yang diduga hendak memberikan suap kepada oknum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ia tak memungkiri ada pihak-pihak yang menginginkan perkara tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Kejati DKI Jakarta.
"Jadi gini masalahnya kejaksaan tinggi kan sedang menyelidiki satu kasus, ternyata di balik itu KPK menemukan adanya indikasi suap, sehingga mereka melakukan operasi dan akhirnya terjadilah OTT," ucap dia.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap 3 orang di sebuah hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Ketiganya diduga selaku pemberi suap.
Suap ditengarai terkait penanganan perkara dugaan korupsi PT BA yang ditangani pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Ketiga orang yang ditangkap, yakni Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko dan Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno, serta satu orang swasta bernama Marudut. Mereka membawa uang yang diduga untuk menyuap sebanyak US$ 148.835.