Liputan6.com, Bengkulu - Polisi menggelar razia di Rumah Tahanan (Rutan) Manna, Bengkulu Selatan. Hasilnya, alat hisap sabu jenis bong dan tube kaca ditemukan di beberapa kamar tahanan. Sembilan tahanan, dua wanita dan tiga sipir ikut di gelandang ke Polres Manna Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (8/4/2016), rutan Manna, Bengkulu Selatan, menjadi target razia yang dilakukan satuan narkoba Polres Bengkulu Selatan.
Baca Juga
Pada razia ini, polisi pun melakukan tes urine kepada seluruh penghuni tahanan. Hasilnya, 9 dari 36 tahanan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Selain itu, polisi menggeledah salah satu kediaman sipir Rutan Manna. Pada rumah tersebut, 2 wanita dan sisa sabu, ditemukan.
Advertisement
Sony Sofyan Kepala Rutan Klas 2 B Manna mengaku kecolongan dengan ditemukannya narkoba dalam rutan. Dia berdalih, hal ini disebabkan minimnya peralatan penunjang untuk mengidentifikasi narkoba yang disisipkan pengunjung atau kurir narkoba saat berkunjung ke dalam rutan.