Ahok Siap Datangi KPK Hari Ini

Untuk menguatkan keterangannya di hadapan penyidik, rencananya Ahok akan membawa beberapa dokumen pendukung.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 12 Apr 2016, 07:27 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2016, 07:27 WIB
ahok
Pengamat menilai mundurnya Ahok dari Partai Gerindra akan menyulitkan komunikasi PDIP-Gerindra. (Liputan6.com/ Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Hari ini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di lembaga antirasuah itu, pria yang karib disapa Ahok akan memberikan keterangannya seputar yang dia tahu soal pembelian lahan milik RS Sumber Waras.

"KPK memanggil saya sebagai saksi dalam dugaan kasus Sumber Waras," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin 11 April 2016.

Ahok pun berencana datang sekitar pukul 09.00 WIB hari ini, Selasa (12/4/2016).

Untuk menguatkan keterangannya di hadapan penyidik, rencananya Ahok akan membawa beberapa dokumen pendukung. Berkas itu sama seperti yang dia bawa saat bersaksi di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

"Ya mirip-mirip ke BPK saja," ujar Ahok.

Sementara Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pihaknya memanggil mantan Bupati Belitung Timur itu untuk meminta keterangan seputar penyidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.


Sudah 4 bulan KPK menyelidiki dugaan korupsi ini. Saut pun membantah jika penyelidikan ini berhenti.

"Masih jalan, dalam pengembangan," kata mantan Staf Khusus Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) itu.

Wakil KetuaKPK Alexander Marwata mengungkapkan, penyidik tengah mencari niat jahat atas pembelian lahan RS Sumber Waras.

Menurut dia, dengan adanya niat jahat pada proses pembelian lahan itu, bisa dijadikan landasan penyidik menaikan penyelidikan kasus Sumber Waras menjadi penyidikan.

"Kami harus menaikkan dalam kejadian itu ada niat jahat. Itu yang kami cari. Tidak semata-mata pelanggaran prosedur. Kalau tidak ada niat jahat, susah juga," ujar Alexander beberapa waktu lalu.

Pembelian lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI dilakukan pada akhir 2014 dengan anggaran Rp 755 miliar. Rencananya rumah sakit tersebut akan dibangun menjadi RS kanker dan jantung.

Namun pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK DKI 2014, BPK menyatakan terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp 199 miliar dalam proses pembelian lahan.

Dalam mengungkap tindak pidana korupsi dalam pembelian tanah RS Sumber Waras, penyelidik KPK telah memeriksa 33 orang. Berdasarkan informasi, Ketua Yayasan RS Sumber Waras Kartini Mulyadi pun sudah dimintai keterangan.

Pimpinan KPK Agus Rahardjo Cs menduga ada indikasi korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut setelah menerima hasil audit investigasi BPK terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya