Penuhi Panggilan KPK soal RS Sumber Waras, Ahok Sebut BPK Ngaco

Ahok tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB.

oleh Oscar Ferri diperbarui 12 Apr 2016, 10:01 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2016, 10:01 WIB
20160412-Dipanggil KPK, Ahok Beberkan Keterangan Soal RS Sumber Waras-Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). Ahok memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Ahok memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa soal dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.

Pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Eks Bupati Belitung Timur itu tiba‎ dengan mobil Toyota Land Cruiser berpelat B 1966 RFR.

Ahok sempat memberikan keterangan.‎ Dia mengatakan datang membawa dokumen yang persis sama seperti yang dibawa untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat melakukan audit investigatif terkait pembelian lahan untuk pembangunan RS Sumber Waras.

"Persis seperti yang kita bawa untuk BPK. BPK ya semua, semua yang kita pernah bawa ke BPK. Kan BPK sudah pernah melakukan audit investigasi, itu saja," kata Ahok yang mengenakan kemeja batik cokelat di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Menurut dia, audit investigatif yang dilakukan BPK itu ngawur. Oleh karena itu, dia ingin mengetahui dari pemeriksaan ini penyidik ingin menggali keterangan apa saja dari dirinya.

"Makanya itu kan audit BPK, dan KPK sudah pernah audit investigasi ya kan? Sekarang saya pengen tahu KPK mau nanya apa. Orang jelas, BPK-nya ngaco begitu kok," ucap Ahok.

Namun, dia tak menjelaskan lebih detail maksud ngaconya audit investigatif BPK. Ahok langsung masuk lobi Gedung KPK sembari menunggu giliran naik ke atas untuk dimintai keterangan.  

Adapun dalam hasil audit investigatifnya, BPK menyebut ada 6 penyimpangan yang terjadi dalam pembelian lahan tersebut. Penyimpangan ini terjadi mulai dari perencanaan, penganggaran, dan pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras.

Tak hanya itu, penyimpangan juga terjadi dalam pembentukan harga dan penyerahan hasil pembelian.‎ Dengan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, terdapat indikasi kerugian negara yang diakibatkan pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya