Kapolri: Polisi Siap Dampingi Petugas Pajak di Lapangan

Badrodin mengatakan, sudah ada MoU antara Polri dengan Dirjen Pajak. Sehingga tugas yang mengandung risiko dapat meminta bantuan polisi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 13 Apr 2016, 11:43 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2016, 11:43 WIB
20160210-Kapolri-Badrodin-Haiti-JT
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menegaskan pihaknya akan mendampingi setiap petugas pajak yang tengah bertugas di lapangan. Terutama pada saat menagih pajak ke wajib pajak (WP).

Menurut Badrodin, hal ini sengaja dilakukan untuk mencegah terulangnya peristiwa pembunuhan petugas pajak di Nias, Sumatera Utara. Parado Toga Fransriano Siahaan (30) dan Sozanolo Lase (35‎) meninggal dunia setelah ditusuk oleh wajib pajak.

Badrodin mengatakan, sudah ada MoU antara Polri dengan Dirjen Pajak. Sehingga tugas apa pun yang dianggap mengandung risiko dapat meminta bantuan Polri.


"Kita siap lakukan pengawalan, ke depan kami harapkan tidak terjadi lagi kasus seperti ini," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Badrodin menambahkan, jajaran Polda Sumatera Utara juga telah menahan 10 orang yang diduga ikut terlibat dan mengetahui peristiwa tersebut. Satu di antaranya sudah menjadi tersangka. Dia adalah Agusman Lahagu seorang pengusaha jual beli karet.

"Untuk diduga pelaku sudah diamankan Polda Sumut ada 10 termasuk wajib pajaknya, ini sedang proses pemeriksaan siapa-siapa saja yang terlibat kasus ini akan kita proses secara hukum sampai ke tingkat pengadilan. Kita tidak menolerir kekerasan-kekerasan kepada petugas negara seperti itu," terang Badrodin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya