Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz menyatakan telah melakukan pemeriksaan investigatif terkait pengadaan lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras sebagaimana permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan, saat ini BPK tak memiliki kewenangan terkait masalah tersebut dan menyerahkannya ke KPK.
"Urusan selanjutnya, karena masuk informasi pro justisia kami tidak lagi berwenang. Ibarat main bola, bolanya di KPK," kata Harry di Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Harry menambahkan, pihaknya juga mengatakan tak acuh atas tudingan Ahok yang menyatakan jika laporan tersebut cenderung sembarangan.
Baca Juga
"Yang bilang siapa? Semua orang bisa berbicara dengan apa saja," cetus dia.
Dalam kunjungannya ke Kantor KPK, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, audit investigatif yang dilakukan BPK itu ngawur. Oleh karena itu, dia ingin mengetahui dari pemeriksaan ini penyidik ingin menggali keterangan apa saja dari dirinya.
"Makanya itu kan audit BPK, dan KPK sudah pernah audit investigasi ya kan? Sekarang saya pengen tahu KPK mau nanya apa. Orang jelas, BPK-nya ngaco begitu kok," ucap Ahok.
Sebagai informasi, hasil audit investigatif BPK menyebut ada 6 penyimpangan yang terjadi dalam pembelian lahan tersebut. Penyimpangan ini terjadi mulai dari perencanaan, penganggaran, dan pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras.
Tak hanya itu, penyimpangan juga terjadi dalam pembentukan harga dan penyerahan hasil pembelian. Dengan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, terdapat indikasi kerugian negara yang diakibatkan pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut.
Advertisement