Disebut Tak Pernah Panggil Ahok soal Sumber Waras, Ini Reaksi BPK

Kepala Biro Humas dan KSI Raden Yudi Ramdan Budiman‎ mengaku pihaknya telah menindaklanjuti keberatan yang disampaikan Ahok.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 14 Apr 2016, 15:20 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2016, 15:20 WIB
Surat Ahok untuk BPK
Surat Ahok untuk BPK

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kesal kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), lantaran surat keberatannya terhadap hasil audit pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras tak juga digubris. Bahkan, Ahok pun tak pernah dipanggil untuk dimintai keberatannya.

Kepala Biro Humas dan KSI Raden Yudi Ramdan Budiman‎ mengaku pihaknya telah menindaklanjuti keberatan yang disampaikan Ahok terhadap para pemeriksa dari BPK.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan internal terhadap keberatan hasil Audit yang ditujukan Pak Gubernur. Majelis Kehormatan Kode Etik BPK telah melakukan pemeriksaan dan meneliti tim pemeriksa BPK RI perwakilan BPK Provinsi DKI‎," kata Yudi saat menggelar jumpa pers di Kantor BPK, Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Menurut dia, dari hasil penelitian dan pemeriksaan tersebut, BPK tidak menemukan pelanggaran etik dan lainnya.

"Pengaduan tersebut telah dicatat dan diregistrasi dengan meneliti semua dokumen, dan berdasarkan putusan Majelis Kehormatan BPK RI terlapor tidak terbukti melanggar kode etik BPK," Yudi menjelaskan.

Karena itu, BPK merasa cukup. BPK tidak perlu memanggil Ahok untuk dimintai keterangan terkait keberatan terhadap hasil audit pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dilakukan pihaknya.

"Pemeriksaan dan komunikasi dilakukan dengan pihak yang diperiksa, ada birokrasi di Pemprov DKI jadi tidak hanya gubernur," kata Yudi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya