Aparat Polda Metro Jaga Ketat Jalur Masuk Pantai Reklamasi

Proyek reklamasi Teluk Jakarta resmi diberhentikan sementara.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 19 Apr 2016, 16:37 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2016, 16:37 WIB
20160417-Penampakan Terkini Bentuk Pulau G Hasil Reklamasi Teluk Jakarta
Sejumlah warga memadati kawasan Muara Angke untuk melihat proses reklamasi di Jakarta, Minggu (17/4). Lokasi yang dulunya mejadi tempat nelayan mencari ikan berubah menjadi dataran dari proyek Reklamasi Teluk Jakarta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Proyek reklamasi Teluk Jakarta resmi diberhentikan sementara. Meski begitu, pengamanan terhadap pulau-pulau reklamasi saat ini diperketat.

Wakil Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Metro Jaya AKBP Z H Dapas mengatakan, pihaknya mengerahkan 17 kapal untuk pengawasan di pulau reklamasi tersebut.

"Untuk pengawasan biasa ada 6 kapal yang operasi. Tapi karena pengamanan ini (reklamasi),  kita tambah 9 kapal lagi. Dan kita dapat 2 kapal bantuan lagi dari Baharkam Mabes Polri," kata Dapas di Markas Ditpolair Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (19/4/2016).

Dapas menjelaskan, setiap kapal memuat 4 personel polisi. Sementara untuk kapal komando bisa sampai 12 personel disertai dengan senjata lengkap.

 

Penjagaan yang dilakukan Ditpolair untuk pengecekan surat izin bagi siapa saja yang mendekat ke pantai reklamasi.

Dapas enggan menerangkan apakah para nelayan yang melintas juga diperiksa. Begitu pula soal gangguan apa saja terkait proyek reklamasi yang saat ini tengah dihentikan.

"Ini pengamanan orang atau oknum yang tidak bertanggung jawab. Saya tidak bisa menerangkan lebih jauh. Kita posisi di ring 4, kita bagian lautan. Harus izin dulu," beber Dapas.

Ada 6 wilayah yang menjadi perhatian khusus dari patroli Ditpolair. Dan keenam titik bibir laut itu pun dijaga langsung oleh kapal-kapal patroli.

"Lokasi ada Marunda, Pal jaya, Cilincing, Muara Baru, Muara Angke, dan Gedung Pompa. Di situ kita langsung menghalau," tutup Dapas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya