Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan eksekusi mati jilid III dilakukan pada 2016. Belum bisa dipastikan berapa jumlah terpidana mati yang masuk ke daftar eksekusi mati tersebut.
Lalu di manakah eksekusi mati pertama selama 2016 itu akan dilakukan?
"Tempat yang paling tempat adalah Nusakambangan," ujar Prasetyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2016).
Baca Juga
Menurut dia, sebelum eksekusi mati dilakukan, harus ada persiapan teknis dan yuridis yang matang. Terutama bagi narapidana yang tidak berada di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Bagi yang di Nusakambangan, prosesnya bisa lebih mudah. Tapi yang di tempat lain, perlu dipertimbangkan untuk dibawa ke tempat eksekusi," kata Prasetyo.
Dia menegaskan hukuman tetap akan dilakukan. Wajib hukumnya bagi yang kasusnya telah inkrah, untuk dieksekusi.
"Sesuai tekad pemerintah hukuman mati akan tetap dilaksanakan hanya tinggal waktunya. Bagaimanapun proses hukum harus berakhir. Bagi yang telah inkrah putusannya akan kita laksanakan eksekusi pada saatnya nanti. Kami sudah dua kali eksekusi mati," ucap Prasetyo.