Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menahan tiga narapidana yang diduga sebagai provokator dalam kerusuhan hingga menimbulkan terbakarnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu.
"Ada yang provokator tiga, yang empat saksi untuk diambil keterangan," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol AR Yoyol saat meninjau lokasi kebakaran dan situasi dalam Lapas Banceuy, Bandung, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (23/4/2016).
Ia mengatakan, provokator dan saksi sudah dibawa ke Markas Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. Tiga provokator itu adalah yang menggerakan massa narapidana untuk melakukan kerusuhan.
Advertisement
"Kita amankan karena waktu itu dia menggerakkan temannya," kata Yoyol.
Baca Juga
Pihaknya juga sedang menyelidiki terus kasus kerusuhan tersebut dan melakukan visum terhadap korban dalam kerusuhan itu. Terkait hasil visumnya, tidak dapat dipublikasikan karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Ada pun visum tidak akan kita sampaikan, tapi nanti di pengadilan," kata Yoyol.
Selain narapidana, dua petugas sipir juga dimintai keterangan oleh polisi karena yang mengetahui langsung kejadian tersebut.
Sebelumnya, penghuni Lapas Banceuy yang mengamuk membakar sejumlah fasilitas lapas sehingga mengakibatkan kerusuhan pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 WIB.