Pemprov DKI Resmi Hapus Jalur 3 in 1

Jalur 3 in 1 dihapus baik pagi maupun sore.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 11 Mei 2016, 18:20 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2016, 18:20 WIB
20160510- Jalur 3 in 1 Akan Dihapus Ahok-Jakarta- Faizal Fanani
Kemacetan panjang terjadi di di jalur 3 in 1 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/5). Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan menghapus aturan jalur 3 in 1 pada Senin (16/5). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemrov DKI bersama Dirlantas Polda Metro Jaya akhirnya sepakat menghapus jalur 3 in 1. Hal ini diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/5/2016) sore.

"Mereka (Dirlantas) sepakat untuk dihapus," ucap Ahok usai pertemuan membahas jalur 3 in 1 ini.

Dalam pertemuan di Balai Kota tersebut, hadir Kepala Dishub DKI Andri Yansyah dan Dirlantas Syamsul Bahri.

Andri menyatakan, kedatangan perwakilan Dirlantas Syamsul Bahri untuk melaporkan hasil evaluasi uji coba 3 in 1. "Semuanya (pagi-sore) dihapus. Polisi sudah setuju," ujar Andri.

Dengan keputusan tersebut, maka jalur 3 in 1 resmi dihapus setelah masa uji coba berakhir 14 Mei mendatang. "Nanti sambil jalan atur Pergub (hapus 3 in 1) nya," ucap Andri.

Sebelumnya, Ahok menyatakan, dengan ataupun tanpa 3 in 1 kemacetan di Ibu kota tidak berbeda jauh.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya